Mewujudkan Pemilukada 2013 yang Damai dan Berkualitas di Kota Sukabumi

Ada pernyataan menarik dari Ferdiman Bariguna, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, dalam acara Launching Pemilukada Bersama pada 27 September 2012 lalu.

Ia menegaskan, “Pemilukada ini bukan sarana perang politik dan adu kekuatan, melainkan untuk mendekatkan yang jauh dan mengikat lebih erat yang telah dekat.”

Sebuah pesan bijak yang mengingatkan bahwa Pemilukada harus menjadi ajang membangun persatuan, bukan menciptakan konflik.

Pesan ini selaras dengan langkah-langkah konkret KPU Kota Sukabumi. Dalam proses pendaftaran pasangan calon, baik perseorangan maupun dari partai politik, KPU berkomitmen mencegah praktik-praktik yang dapat memicu ketegangan.

Upaya menciptakan keadilan ini menjadi landasan penting agar Pemilukada Bersama Tahun 2013 dapat berlangsung damai dan bebas dari kecurigaan.

Persiapan Pemilukada dan Pemasangan Atribut Kampanye

Saat ini, proses verifikasi administrasi pendaftaran pasangan calon masih berlangsung. Namun, di berbagai sudut Kota Sukabumi, baliho para kandidat sudah mulai menghiasi ruas jalan strategis.

Secara politis, ini menunjukkan keberhasilan KPU dalam mendorong kandidat ikut mensosialisasikan Pemilukada 2013.

Namun, ada catatan penting terkait aturan Pemilukada. Berdasarkan jadwal resmi, penetapan pasangan calon dan nomor urut baru akan dilakukan pada 18 dan 19 Desember 2012.

Dengan demikian, pemasangan baliho sebelum waktu tersebut bisa dianggap melanggar aturan.

KPU Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan lokasi pemasangan atribut kampanye.

Beberapa area ditetapkan sebagai zona steril, dan pasangan calon wajib mematuhi aturan ini. Selain itu, baliho yang rusak atau usang sebaiknya dicabut oleh pihak kandidat tanpa menunggu tindakan aparat.

Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan, tetapi juga mencerminkan sikap simpatik di mata masyarakat. Pamer kekuatan dalam Pemilukada bukan hal yang buruk, asalkan dilakukan dengan cara simpatik. Momentum seperti pendaftaran ke KPU dapat menjadi ajang untuk menunjukkan dukungan tanpa menciptakan gesekan di masyarakat.

Partai politik dan pendukung harus mengedepankan cara-cara yang elegan agar mendapat apresiasi publik.

Namun, jika pamer kekuatan dilakukan dengan cara yang merusak atau intimidatif, dampaknya justru negatif.

Masyarakat kini semakin kritis dan mampu menilai mana kandidat yang benar-benar layak didukung berdasarkan etika politik yang ditampilkan.

KPU dan PPK telah gencar mensosialisasikan imbauan untuk menghindari kampanye hitam (black campaign), caci-maki, dan saling menjelekkan antar kandidat.

Kampanye semacam ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Jika imbauan ini diabaikan, Pemilukada di Kota Sukabumi bisa berubah menjadi panggung penuh intrik, hujatan, dan caci-maki. Hal ini akan mencederai semangat demokrasi yang jujur dan bermartabat.

Bahkan jika nantinya ada pasangan yang menang dengan cara-cara tidak bermutu, legitimasi moral mereka sebagai pemimpin akan diragukan. Kota Sukabumi berhak mendapatkan pemimpin yang terpilih melalui proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.

Pemilukada bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga cermin kedewasaan demokrasi masyarakat. Jika semua pihak mampu menjaga etika politik dan mematuhi aturan,

Pemilukada Kota Sukabumi 2013 dapat menjadi contoh sukses dalam membangun demokrasi yang harmonis dan bermartabat.

Mari kita wujudkan Pemilukada yang tidak hanya menentukan pemimpin terbaik, tetapi juga mempererat persatuan dan kebersamaan di Kota Sukabumi.

Catatan:

Tahun 2005 digunakan istilah Pilkada
Tahun 2007 digunakan istilah Pemilukada
Tahun 2011 digunakan istilah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Posting Komentar untuk "Mewujudkan Pemilukada 2013 yang Damai dan Berkualitas di Kota Sukabumi"