Harga Beras dan Regulasi Pemerintah

‎Melonjaknya harga beras di pasaran dipengaruhi oleh semakin berkurang ketersediaan beras.

Harga beras dengan kualitas baik mencapai kisaran Rp. 12.000,- per kilogram.

Sebagian besar masyarakat merasakan dampak kenaikan harga beras ini. Tanpa kecuali, para pedagang warung nasi pun merasakan akibat langsung dari kenaikan harga beras ini.

Dua hari lalu, Presiden Joko Widodo merencanakan inspeksi dan survey harga beras dengan terjun langsung ke pasar.

Meskipun demikian, langkah pemerintah ini masih belum bisa mengatasi kenaikan harga beras kepada harga stabil.

Beberapa pihak menuding, kenaikan harga ini dipicu oleh permainan yang dilakukan oleh mafia beras dan para penimbun.

Pengamat ekonomi menyebutkan, langkah strategis pemerintah untuk mengatasi sikap para spekulan ini harus dilakukan secepatnya. 

Pemerintah sebaiknya mengeluarkan regulasi terkait kestabilan harga-harga beras, tidak hanya mengikuti hukum pasar yang bisa dipermainkan oleh mafia pasar.

Salah satu penyebab kelangkaan beras di pasaran dipengaruhi oleh musim panen di saat curah hujan cukup tinggi.

Kecuali itu, antisipasi ke depan, setiap pemerintah daerah diharuskan menerbitkan Perda tentang perlindungan lahan pertanian yang semakin menyempit akibat gencarnya alih fungsi lahan dari pertanian menjadi daerah pemukiman.[ ]

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan 3 Indonesia.

Posting Komentar untuk "Harga Beras dan Regulasi Pemerintah"