KAMPANYE DAMAI PEMILUKADA KOTA SUKABUMI TAHUN 2013


Tahapan Kampanye hari ke-2  diisi dengan pelaksanaan kampanye damai oleh KPU Kota Sukabumi dan diikuti oleh seluruh peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Pelaksanaan kampanye bersama ini mengambil tempat di Jalan Jalur Lingkar Selatan, depan bakal terminal Type A Kota Sukabumi.


Menjelang pukul 13.00 WIB kawalan Jalur Lingkar Selatan telah diamankan oleh petugas kepolisian. Polisi lalu lintas menutup jalur sebelah Selatan Jalur Lingkar yang akan digunakan untuk lintasan start Konvoi dan iring-iringan kendaraan KPU, Panwaslu, Peserta  dan seluruh pendukungnya.

Cuaca panas tidak menjadi halangan bagi siapa pun untuk menghadiri  pelaksanaan kampanye bersama ini. Pukul 13.40 WIB, arak-arakan pendukung peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi mulai memasuki area lintasan. Ini bersamaan dengan datangnya para undangan, seluruh unsur Muspida Kota Sukabumi, para penyelenggara Pemilukada di semua tingkatan, dan element-element masyarakat lainnya.

Pasangan Andri-Dangkih menghadiri tempat acara lebih awal dari pasangan lainnya. Sekitar lima belas menit kemudian, diikuti oleh kehadiran pasangan Muraz-Fahmi, Sanusi-Yeyet Hudayat, dan Mulyono-Jona.

Acara diawali dan dibuka oleh Dudi Nurwanda selalu Divisi Hukum dan Perundang-undangan KPU Kota Sukabumi. dalam pembukaannya, Dudi memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  14 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah.

“ Dalam aturan tersebut, pada pasa 5 diterangkan, kampanye merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon untuk meyakinkan pemilih dalam rangka mendapat dukungan yang sebesar-besarnya.” Kata Dudi. Lebih lanjut Dudi memaparkan, “ Kampanye ini dilakukan melalui pemasangan alat peraga, debat publik agar visi dan misi serta program pasangan calon ini memiliki arah dan dapat diketahui oleh masyarkat.”

Dalam aturan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2013 antara lain: Tidak menggunakan fasilitas Negara terkait dengan jabatannya, adanya pengaturan masa cuti dari jabatannya, memperhatikan etika dan estetika dalam pelaksanaan kampanye.

Jauh-jauh hari, Komisi Pemilihan UmumKota Sukabumi telah mensosialisasikan beberapa himbauan terkait pelaksanaan Tahapan Kampanye ini melalui pemasangan alat peraga sosialisasi, sebaran berita di berbagai media, dan reklame di Radio serta Televisi lokal. Himbauan tersebut antara lain; larangan untuk melaksanakan black-campaign  dengan melakukan pengejekan, penghinaan, atau pelecehan terhadap pasangan lain, Tidak boleh mengeksploitasi anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye, dan larangan menggunakan fasilitas ibadah dan Negara dalam melaksanakan kampanye.

Ketika mengupas tentang sanksi yang akan diberikan terkait pelanggaran kampanye, Dudi Nurwanda menjelaskan, “ Sanksi terhadap pelanggaran kampanye adalah dengan memberikan peringatan secara tertulis kepada pasangan calon dan tim kampanyenya, serta penghentian kegiatan kampanye pasangan calon di tempat pelaksanaan kampanye jika pelanggaran tersebut mengakibatkan ganguan ketertiban dan keamanan serta bisa menyebar ke wilayah lain.”

PENANDATANGAN DEKLARASI DAMAI PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SUKABUMI TAHUN 2013

Pada pelaksanaan kampanye bersama ini, ditandatangani Deklarasi Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2013. Deklarasi damai tersebut berisi:

1.    Seluruh pasangan calon siap melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi  Tahun 2013 secara langsung, umum, bebas, rahasi, jujur, dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2.    Seluruh pasangan calon siap bekerjasama dengan penyelenggara pemilu, kepolisian, dan aparat keamanan lainnya untuk menciptakan dan menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai selama pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2013 serta adanya kesanggupan untuk mengendalikan tim kampanye dan massa pendukung sesuai dengan semangat reureug rapih repeh rapih, sisil asah asih dan asuh.
3.    Para pasangan calon siap menerima hasil Pemilihan jika terpilih atau tidak terpiloh dengan penuh keikhlasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Deklarasi damai ini ditanda tangani oleh seluruh peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, yang disaksikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi, Panwalu Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Polresta Sukabumi, dan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

KONVOI DAN PAWAI KENDARAAN

Berbagai jenis kendaraan roda empat dan roda dua memenuhi sepanjang 2 Km jalur lingkar Selatan. Arak-arakan kendaraan ini dilepas melakukan konvoi sebagai sosialisasi para pasangan calon kepada masyarakat. Dari areal kegiatan hingga pintu masuk Jalur Lingkar Selatan sebelah Timur / Jalan Baros, kendaran roda dua dan roda  empat memadati Jalan tersebut. Ditaksir, sekitar 150 kendaraan roda empat dan 600 kendaraan roda dua ikut serta dalam pawai dan konvoi kampanye bersama ini.

Pasangan H. Andri Setiawan Hamami dan Achmad Seha Nuklir Dangkih mengikuti konvoi dengan menaiki mobil terbuka. Pasangan ini disertai oleh Hj. Dewi Asmara, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya. Mobil tersebut diikuti oleh kendaraan-kendaraan pendukungnnya yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, kader dan simpatisan partai GOLKAR dan REPUBLIKAN, serta beberapa ormas dan OKP yang  ikut member dukungan kepada pasangan Madani ini.

Selang lima belas menit. Pasangan H. Mohamad Muraz dan Achmad Fahmi melanjutkan konvoi kampanye bersama tersebut. Tidak jauh berbeda dengan pasangan sebelumnya, Muraz dan Fahmi menaiki kendaraan dengan kap terbuka bersama istri dan tim kampanyenya, lantas diikuti oleh seluruh pendukung dari berbagai unsur masyarakat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, ormas dan OKP serta beberapa paguyuban  pendukung pasangan ini.

Dilanjutkan oleh arak-arakan pasangan H. Sanusi Hardjadireza dan Yeyet Hudayat. Pasangan  ini menggunakan delman dalam acara konvoi kampanye bersama ini. Kemudian diikuti oleh seluruh kendaraan pendukungnya . Kendaraan roda dua mendominasi arak-arakan pasangan ini.

Pasangan terakhi, H. Mulyono dan Jona Arizona melanjutkan konvoi kampanye bersama. Berbagai atraksi kesenian dan hiburan mobile ditampilkan oleh pendukung pasangan ini. Band, Marawis, dan sajian-sajian kesenian lain di atas kendaraan ditampilkan kepada warga masyarakat sepanjang pinggir jalan. Kendaraan roda dua lebih mendominasi konvoi kendaraan pasangan ini.

Pelaksaan kampanye bersama ini berjalan lancar meskipun ada beberapa pelanggaran terhadap aturan-aturan lalu –lintas seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak digunakannya sabuk pengaman kendaraan. Hal ini menjadi alasan, seorang Kasatlantas Polresta Sukabumi harus turun tangan memberikan peringatan langsung kepada seluruh peserta dan pendukung pasangan yang mengikuti arak-arakan kampanye bersama.[ ]

 KANG WARSA – MEDIA CENTER 

Posting Komentar untuk "KAMPANYE DAMAI PEMILUKADA KOTA SUKABUMI TAHUN 2013"