Data statistiK terbaru menyebutkan, Indonesia saat ini masih kekurangan hingga 36,3 juta perumahan. Pihak kementerian Perumahan Rakyat Indonesia telah merilis backlog perumahan ini pada bulan Pebruari 2014 lalu.
Hasil pengamatan Sukabumi Discovery sejak tiga bulan terakhir memperjelas terhadap kekurangan rumah hunian untuk Kota Sukabumi. Hal ini disebabkan oleh berbanding terbaliknya antara laju pertumbuhan penduduk dengan pertambahan rumah hunian.
Tiga tahun terakhir ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah membangun Rumah Susun yang terletak di Selatan Santiong. Upaya ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi kekurangan rumah hunian pada medio tahun 2014.
Hingga awal tahun 2000, sebaran areal pemukiman penduduk di Kota Sukabumi masih bisa disebut terfokus pada daerah-daerah perkotaan (urban). Terjadi pergeseran sebaran areal pemukiman penduduk pada awal tahun 2009.
Daerah-daerah baru di wilayah Bacile (Baros, Cibeureum, dan Lembursitu) telah menunjukkan pertumbuhan rumah hunian hingga 0.2% per tahun.
Fakta ini memberikan sinyal bagus pada pertumbuhan rumah hunian, namun alih fungsi lahan pertanian menjadi pertimbangan juga.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi daerah pemukiman mencapai hingga 73% dari seluruh pertumbuhan daerah pemukiman penduduk di Kota Sukabumi.
Regulasi penting dari pemerintah terhadap aturan main bagaimana para pengembang bisa melakukan pembangunan perumahan salah satunya adalah; alih fungsi lahan untuk perumahan lebih dititik beratkan pada daerah-daerah non produktif dalam pertanian.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman terlihat sangat signifikan di daerah sekitar Jalur Lingkar Selatan. Dalam satu blok daerah, diperkirakan dibangun 1 hingga 3 rumah pertahun.
Secara umum, hingga awal Juli 2014, negara ini masih membutuhkan hingga 30 juta perumahan baru untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga negaranya.
RJFM | SUKABUMI DISCOVERY
Posting Komentar untuk "Pertumbuhan Pemukiman dan Kekurangannya"