Tim Prabowo Serahkan Pernaikan Gugatan


Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Radjasa telah menyerahkan perbaikan berkas sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (07/08) siang.

Hal ini dilakukan setelah majelis hakim MK pada sidang perdana gugatan pilpres, Rabu (06/08) kemarin, meminta mereka memperbaiki berkas permohonan gugatannya.

Kemarin MK telah memberi waktu kepada tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Radjasa untuk menyerahkan  berkas perbaikan dalam waktu 1 x 24 jam semenjak sidang selesai.

" Kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan ke MK karena mereka mengklaim ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres."


Diwakili sebagian tim kuasa hukumnya, tim koalisi merah putih mendatangi gedung MK dan menyerahkan berkas perbaikan tersebut, Kamis siang.

Salah seorang pengacaranya, Habiburrahman mengatakan, pihaknya telah memenuhi permintaan perbaikan tersebut.

"Kita sudah melakukan perbaikan keredaksian," kata Habiburrahman kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Kamis (07/08) siang. Klaim memiliki bukti

Klaim memiliki bukti

Kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan ke MK karena mereka mengklaim ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres.

Dengan mengklaim memiliki bukti dan saksi, menurut Habiburrahman, kubu Prabowo-Hatta tetap yakin bahwa MK nantinya dapat membatalkan hasil pilpres 2014 yang diumumkan tanggal 22 Juli silam.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu sejak awal membantah adanya kecurangan seperti dituduhkan Prabowo-Hatta. KPU menyatakan, klaim kecurangan itu tidak pernah dapat dibuktikan oleh Prabowo-Hatta.

Sidang lanjutan sengketa pilpres akan dilanjutkan pada Jumat (08/08) besok, dengan agenda antara lain pembacaan perbaikan berkas gugatan oleh tim pengacara Prabowo-Hatta Radjasa.

Sukabumi Discovery | BBC Indonesia

Posting Komentar untuk "Tim Prabowo Serahkan Pernaikan Gugatan"