Dokumentasi Sosialisasi KTR | Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui bagian Promkes menyelenggarakan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) siang tadi, Rabu (22/1). Dalam kegiatan tersebut, Promkes bersama Duta Anti Rokok Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati melibatkan para pelajar sebagai 'detektif rokok' dari Liposis (Lingkaran Pengurus OSIS Sukabumi). Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan, Yogya Dept Store dan angkutan umum. Promkes Dinkes Kota Sukabumi bersama para 'detektif rokok' melakukan pemasangan poster dan pamplet berisi sosialisasi KTR dan imbauan terhadap bahaya merokok di ruang-ruang publik. |
Saat dihubungi via Blackberry Messenger oleh Sukabumi Discovery, Lulis Delawati mengatakan, " Kegiatan siang tadi hanya sosialisasi saja, agar masyarakat memahami kawasan-kawasan tanpa rokok yang telah di-Perda-kan."
Lulis merasa optimis, masyarakat akan bahu membahu dalam menyukseskan tercapainya tujuan diterbitkannya Peraturan Daerah ini.
Beberapa minggu lalu, saat diwawancarai oleh Sukabumi Discovery, dokter dari Dinas Kesehatan tersebut menyebutkan, penerbitan Perda KTR tidak dimaksudkan untuk melarang merokok kepada siapa pun. Perda ini lebih cenderung ke arah preventif.
Kecuali telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2014, Pemerintah Kota Sukabumi pun sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah yang akan bersinergi dengan Perda KTR; Raperda Ruang Terbuka Hijau dan Sistem Kesehatan Daerah.
Sedianya, pemandangan umum terhadap penyampaian dua Raperda oleh Walikota Sukabumi akan diselenggarakan tanggal 30 Januari mendatang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi. (*)
Dibawah ini Salinan Perda KTR
Posting Komentar untuk "Promkes Bersama Liposis Sosialisasikan KTR"