Pemerintah Rehabilitasi 12 WNI Dari Turki



Kepolisian telah memindahkan 12 orang WNI yang dideportasi dari Turki ke Panti sosial, Bambu Apus di Cipayung Jakarta Timur pada akhir pekan lalu untuk direhabilitasi. Mereka diduga berniat bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah, dan dideportasi ke Indonesia pada Kamis (26/03).

Juru bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan 12 WNI yang terdiri dari tiga orang dewasa dan anak-anak itu akan menjalani program rehabilitasi dan deradikalisasi dengan pengawasan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT dan Kementerian Sosial.

"Nanti yang mengawasi di sana dari kementerian sosial dan BNPT juga ikut untuk pembinaan deradikalisasi, dan kenapa di sana agar natural seperti masyarakat biasa karena kalau di Brimob itu kan seolah-olah dia dikekang, di sana bisa bersosialisasi kembali, tentu ada ulama yang akan ditunjuk juga untuk mendampingi," jelas Rikwanto kepada wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari.

Rikwanto menyatakan seorang WNI yang dideportasi dari Turki tersebut, dengan membawa anak-anaknya, satu anggota keluarga dan rekannya, berniat menyusul suaminya yaitu HD yang telah berada di Suriah, dan dalam pemeriksaan mereka tidak terbukti melanggar hukum.

Kementerian sosial menyatakan akan memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi anak-anak tersebut.

Keduabelas orang ini ditangkap di Kota Gaziantep yang berada di perbatasan Turki-Suriah, bersama dengan empat WNI lain yang belum dideportasi karena melahirkan. Sementara itu, 16 WNI yang hilang di Turki dalam perjalanan dengan agen perjalanan Smailing Tour hingga kini belum diketahui keberadaan.



Langkah positif

Pengamat masalah terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menilai upaya Mabes Polri untuk membina WNI yang dideportasi dari Turki merupakan awal yang baik. "Mudah-mudahan ini orang-orang dapat terbuka pikirannya dan menemukan langkah yang konstruktif untuk mencegah mereka berangkat ke Suriah, karena pelanggaran hukum yang mereka lakukan tidak dapat ditentukan," kata Taufik.

Dia mengatakan pendekatan seperti ini juga dapat dilakukan jika terduganya adalah anak-anak muda atau laki-laki dewasa yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Ini upaya yang baik agar mereka tidak sakit hati dan tidak membawa dendam apalagi mereka bawa anak-anak, jadi kalau dikembangkan itu akan berdampak positif terhadap kepolisian, jika memang tidak terbukti ya dibina dan diberdayakan tetapi kalau sudah terbukti melakukan tidak pindana ya harus diperiksa dan diadili," kata Taufik.

Taufik menilai, keberangkatan perempuan dan anak-anak ke Suriah menyusul suami dalam pemahamam mereka adalah untuk hijrah ke tempat atau wilayah yang disebut menjalankan syariat Islam.

"Yang pindah ini bukan hanya pejuang, tetapi juga orang biasa yang memiliki keahlian tertentu seperti 'undangan' Al Bahgdadi yang mengajak akuntan, insiyur yang bisa membantu membangun pemerintahan dan masyarakat Islam di bawah ISIS," jelas Taufik.

Ajakan itu, menurut Taufik, disampaikan pemimpin ISIS karena berniat membangun sebuah negara yang menyediakan pendidikan, dan pelayanan lainnya. Pencegahan

Menurut Taufik, dalam masalah ISIS ini ada dua masalah yang dihadapi pemerintah yaitu pencegahan WNI berangkat ke Suriah dan mengantisipasi WNI yang kembali setelah bergabung dengan ISIS.

"Membiarkan orang Indonesia ke sana akan menimbulkan persoalan sendiri bagi pemerintah ketika mereka kembali, jadi sebaiknya dicegah, direhabilitasi dan dikembalikan ke masyarakat," jelas Taufik.

Dia memperkirakan pendukung ISIS di Indonesia mencapai ribuan tersebar di sejumlah daerah seperti Solo Jawa Tengah, Lamongan dan Malang Jawa Timur dan tidak hanya organisasi tetapi juga individu.

Taufik menilai dukungan terhadap ISIS yang cukup besar, sehingga potensi keberangkatan orang Indonesia cenderung meningkat.

Pekan lalu, polisi menangkap 9 orang terduga ISIS di sejumlah daerah, antara lain di Malang Jawa Timur.

Pemerintah menyebutkan lebih 500 orang WNI telah berangkat ke Suriah dan Irak bergabung dengan kelompok militan termasuk ISIS.

Pemerintah tengah berupaya membuat payung hukum untuk menjerat WNI yang bergabung dengan ISIS dengan merencana untuk merevisi UU Tindak Pidana Terorisme.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Rehabilitasi 12 WNI Dari Turki"