Studi Banding Pansus LKPJ

Pansus LKPJ DPRD Kota Sukabumi menyelenggarakan studi banding ke Tangerang Selatan selama tiga hari.

Kegiatan pasca penyelenggaraan rapat paripurna Pandangan Umum terhadap LKPJ Tahun 2014 tersebut dilakukan dari hari Senin sampai Rabu (20-22 April 2015).

Studi banding dilakukan untuk menggali lebih jauh proses maksimalisasi penyelenggaraan penyerapan anggaran dalam program dan kegiatan.

Muslikh Abdusysukur, Ketua DPRD Kota Sukabumi ikut serta dalam kegiatan studi banding tersebut.

Beberapa minggu lalu, saat setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Walikota Sukabumi atas LKPJ tahun 2014 disebutkan pemerintah Kota Sukabumi diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah tertuang dalam APBD.

Fraksi Golkar menilai serapan anggaran jika dimaksimalkan akan menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kota Sukabumi.

Yunus Suhandi dan Dadang Suparman menyebutkan, penyampaian pokok-pokok pikiran dewan yang telah diatur oleh perundang-undangan harus dilakukan dalam pembahasan Rancangan APBD dimasa mendatang.

Diakui oleh kedua politisi Golkar tersebut, sampai saat ini, mekanisme penyampaian pokok-pokok pikiran dewan masih belum dikaji secara maksimal.

" Ke depan, Pokir dewan harus terlihat dalam penyelenggaraan pemandangan umum terhadap RAPBD Kota Sukabumi," pungkas Yunus.

---
Sent from my BlackBerry®

Posting Komentar untuk "Studi Banding Pansus LKPJ"