Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, dr. H. Suherman, MKM. menjelaskan, RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sudah melakukan kerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Suherman mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi ini, bukan merupakan hal yang baru bagi RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Sebab sebelumnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi sudah melakukan kerja sama dengan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dalam bidang pelayanan dan penanganan kesehatan.
Dikatakan pula, dilakukannya kembali kerja sama ini, karena ada pemisahan dan perubahan fungsi Jamsostek Cabang Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Suherman mengharapkan, dengan dilakukannya kembali kerja sama antara RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi ini, para pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat-inap di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, proses administrasinya akan lebih mudah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Achmad Fatoni menjelaskan, jumlah tenaga kerja di Sukabumi yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, saat ini sudah mencapai kurang lebih 170 ribu orang.
Dari Berbagai Sumber
Posting Komentar untuk "RSUD R Syamsudin SH Membuka Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan"