Memperbincangkan atau membicarakan Sukabumi memang selalu tidak akan pernah ada habisnya. Hal itu mungkin saja disebabkan oleh dua hal; pertama, ada sisi-sisi keunikan dari Kota Sukabumi yang belum terjamah bahkan sama sekali belum tergali oleh kita. Kedua, bisa jadi obrolan dan diskusi panjang tentang Sukabumi ini hanya sebatas obrolan ‘warung kopi’, di mana saja, jenis obrolan ini memang tidak akan pernah kering, terus-menerus dilakukan dan diwariskan dari generasi ke generasi, masalah tempat tidak menjadi soal.
Pembicaraan seputar Sukabumi, konten obrolan biasanya mengupas persoalan mendasar tentang keberadaan Sukabumi. Tentang Sukabumi dan perjalanan panjang yang menyertai sejarah asal-usul dan dinamika yang berkembang di wilayah ini. Warga Sukabumi, baik yang berada di Kota atau Kabupaten setelah reformasi digulirkan telah tergugah untuk menggali kembali aspek-aspek lokal yang menyertai kehidupan mereka setelah sekian lama dikungkung (baca: diborgol) oleh sistem yang diciptakan oleh Orde Baru di mana segala hal yang berbau kewilayahan telah dibiaskan oleh rezim tersebut dengan ungkapan “sentralisasi” dan alasan-alasan kebhinekaan. Harus diketahui, kebhinekaan versi Orde Baru bukan keragaman melainkan keseragaman.
Beberapa tahun paska reformasi, entitas-entitas kedaerahan dalam bingkai kearifan lokal mulai ramai diperbincangkan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan. Di Jawa Barat, membicarakan Kerajaan Pajajaran dan Prabu Siliwangi merupakan hal tabu di masa keajayaan era Orde Baru. Masyarakat sangat alergi dengan kata Pajajaran sebab Orde Baru telah mengubah paradigma Pajajaran sebagai sebuah kerajaan di Tatar Pasundan dengan cerita-cerita sage hingga mitos. Pajajaran sering dibahasakan dengan konotasi negatif, misalnya jika seseorang bekerja di malam hari masyarakat sering mengatakan: “ Kamu seperti Pajajaran saja, kerja sampai larut malam!”
Ungkapan dengan konotasi negatif ini muncul sebagai respon dari sikap Javacenstris Orde Baru, diakui atai tidak, era ini selain telah melahirkan sentralisasi juga telah mencitrakan seorang Sunda pun merupakan bagian dari Jawa. Di luar Jawa (Pulau Jawa), orang-orang biasa menyebut orang Sunda atau siapapun yang berdomisili di Pulau Jawa dengan sebutan “orang Jawa”, disamarakatan. Absurditas di era Orde Baru yang muncul adalah: pemerintah dan masyarakat begitu asyik dalam membenci ideologi Komunis, tetapi sangat nyaman bermanja-manja dengan aplikasi keseragaman dan sama-rata. Tapi sudahlah, harus saya akhiri membicarakan soal-soal politis di masa lalu, membosankan.
Orang-orang Sukabumi baik pemerintah (baca: Pegawai Pemerintah) dan masyarakat terutama berbagai komunitas yang menggandrungi ka-Sukabumi-an baik secara sukarela atau karena desakan program dari pemerintah telah ramai membicarakan kearifan lokal tentang kotanya sendiri saat dunia telah membuka diri terhadap entitas-entitas paling kecil dalam kehidupan. Artinya begini, lahirnya kepedulian manusia sebetulnya dilahirkan oleh keterbukaan, blak-blakan, dan sikap menelanjangi diri sendiri. Orang Sukabumi telah mulai mempublikasikan diri dan lingkungan sekitarnya melalui media sosial, daerah-daerah terpencil bahkan Pantai Ciletuh pun menjadi terbuka dan dikenal secara luas akibat dari sikap menelanjangi diri orang-orang Sukabumi ini.
Identitas-identitas lokal seperti bahasa, pakaian, dan makanan telah menjadi lebih popular dari hal-hal yang berbau internasional. Ungkapan ini bisa jadi terlalu hiperbolik karena bagaimana juga Hamburger dan Pizza tetap akan lebih popular dari gegetuk dan comro. Namun kesadaran orang-orang Sukabumi terhadap unsur-unsur kebudayaan menjadi lebih kentara keberpihakannya dibanding beberapa dekade sebelumnya. Orang Sukabumi sudah tidak merasa segan lagi membicarakan peuyeum, ancémon, bajigur, dan gegetuk. Café-café pun telah berani membuka diri dengan menyajikan menu makanan tradisional khas Sunda kepada pengunjung. Terus terang, fakta yang terjadi seperti ini merupakan embrio kelahiran kembali budaya dan kearifan lokal.
Sejak tahun 2008 beberapa bulan paska penyelenggaraan Pilkada Kota Sukabumi, arah dan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi di bidang kebudayaan mulai ditargetkan untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat dalam penggalian jati diri Sukabumi. Program kebudayaan yang digagas oleh Pemkot Sukabumi menampilkan keberpihakan bukan sekadar kepada proyek saja, namun telah mengarah ke program yang lebih memihak kepada penggalian kebudayaan lokal. Komunitas-komunitas sudah tentu pada tahap awal ini baru lahir dan tumbuh atau bermunculan. Masih meraba-raba terhadap budaya dan identitas khas Sukabumi. Karena begitu banyak sektor-sektor garapan terkait kebudayaan maka komunitas-komunitas yang lahir di masa awal pencarian jati diri ini pun dapat disebut mekar di sana-sini.
Empat hari lalu, saya berbincang-bincang dengan Kang Punjul, salah seorang Pegawai yang bekerja di Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi. Kang Punjul megatakan, Kota dan Kabupaten Sukabumi harus benar-benar memiliki kejelasan tentang fungsi dan perannya sebagai sebuah daerah. Kabupaten Sukabumi secara cakupan areal dan kondisi umum kewilayahan sebenarnya merupakan daerah produsen hasil perkebunan dan perkebunan. Hal ini masih tampak terlihat hingga tahun 80-an. Saat ini, ada kekhawatiran dari sebagian besar pemerhati di mana, Kabupaten yang seharusnya sebagai daerah produsen hasil pertanian dan perkebunan tampak telah beralih fungsi menjadi daerah pabrik. Meskipun tidak terlalu besar namun lambat laun akan menggerus wilayah-wilayah perkebunan dan pertanian. Hal tersebut mengindikasikan pengakajian akan diapakan dan dibagaimanakan Sukabumi melalui tata kelola kewilayahan harus menjadi prioritas pembagasan kedua wilayah.
Pandangan saya sederhanakan saja dengan melihat Kota Sukabumi. Orang-orang terdahulu sudah tentu tidak sembarang memberikan nama daerah ini dengan kata Sukabumi. Mereka juga tidak asal-asalan membagi daerah ini atas beberapa tempat: di mana daerah perkantoran, di mana pasar, di mana pusat pendidikan, dan di mana tempat berkontemplasi. Dalam tradisi Sunda, penentuan peran dan fungsi tempat tidak terlepas dari tri-tangtu; karatuan, karesian, dan karamaan. Orang Sukabumi kontemporer tentu saja memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kembali tempat, bangunan, monumen, dan daerahnya berdasarkan konsep tri-tangtu ini agar frekuensi antara satu tempat dengan fungsinya benar-benar terhubung. Kunci dasar darinya: tidak asal-asalan.
Pembicaraan seputar Sukabumi, konten obrolan biasanya mengupas persoalan mendasar tentang keberadaan Sukabumi. Tentang Sukabumi dan perjalanan panjang yang menyertai sejarah asal-usul dan dinamika yang berkembang di wilayah ini. Warga Sukabumi, baik yang berada di Kota atau Kabupaten setelah reformasi digulirkan telah tergugah untuk menggali kembali aspek-aspek lokal yang menyertai kehidupan mereka setelah sekian lama dikungkung (baca: diborgol) oleh sistem yang diciptakan oleh Orde Baru di mana segala hal yang berbau kewilayahan telah dibiaskan oleh rezim tersebut dengan ungkapan “sentralisasi” dan alasan-alasan kebhinekaan. Harus diketahui, kebhinekaan versi Orde Baru bukan keragaman melainkan keseragaman.
Beberapa tahun paska reformasi, entitas-entitas kedaerahan dalam bingkai kearifan lokal mulai ramai diperbincangkan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan. Di Jawa Barat, membicarakan Kerajaan Pajajaran dan Prabu Siliwangi merupakan hal tabu di masa keajayaan era Orde Baru. Masyarakat sangat alergi dengan kata Pajajaran sebab Orde Baru telah mengubah paradigma Pajajaran sebagai sebuah kerajaan di Tatar Pasundan dengan cerita-cerita sage hingga mitos. Pajajaran sering dibahasakan dengan konotasi negatif, misalnya jika seseorang bekerja di malam hari masyarakat sering mengatakan: “ Kamu seperti Pajajaran saja, kerja sampai larut malam!”
Ungkapan dengan konotasi negatif ini muncul sebagai respon dari sikap Javacenstris Orde Baru, diakui atai tidak, era ini selain telah melahirkan sentralisasi juga telah mencitrakan seorang Sunda pun merupakan bagian dari Jawa. Di luar Jawa (Pulau Jawa), orang-orang biasa menyebut orang Sunda atau siapapun yang berdomisili di Pulau Jawa dengan sebutan “orang Jawa”, disamarakatan. Absurditas di era Orde Baru yang muncul adalah: pemerintah dan masyarakat begitu asyik dalam membenci ideologi Komunis, tetapi sangat nyaman bermanja-manja dengan aplikasi keseragaman dan sama-rata. Tapi sudahlah, harus saya akhiri membicarakan soal-soal politis di masa lalu, membosankan.
Orang-orang Sukabumi baik pemerintah (baca: Pegawai Pemerintah) dan masyarakat terutama berbagai komunitas yang menggandrungi ka-Sukabumi-an baik secara sukarela atau karena desakan program dari pemerintah telah ramai membicarakan kearifan lokal tentang kotanya sendiri saat dunia telah membuka diri terhadap entitas-entitas paling kecil dalam kehidupan. Artinya begini, lahirnya kepedulian manusia sebetulnya dilahirkan oleh keterbukaan, blak-blakan, dan sikap menelanjangi diri sendiri. Orang Sukabumi telah mulai mempublikasikan diri dan lingkungan sekitarnya melalui media sosial, daerah-daerah terpencil bahkan Pantai Ciletuh pun menjadi terbuka dan dikenal secara luas akibat dari sikap menelanjangi diri orang-orang Sukabumi ini.
Identitas-identitas lokal seperti bahasa, pakaian, dan makanan telah menjadi lebih popular dari hal-hal yang berbau internasional. Ungkapan ini bisa jadi terlalu hiperbolik karena bagaimana juga Hamburger dan Pizza tetap akan lebih popular dari gegetuk dan comro. Namun kesadaran orang-orang Sukabumi terhadap unsur-unsur kebudayaan menjadi lebih kentara keberpihakannya dibanding beberapa dekade sebelumnya. Orang Sukabumi sudah tidak merasa segan lagi membicarakan peuyeum, ancémon, bajigur, dan gegetuk. Café-café pun telah berani membuka diri dengan menyajikan menu makanan tradisional khas Sunda kepada pengunjung. Terus terang, fakta yang terjadi seperti ini merupakan embrio kelahiran kembali budaya dan kearifan lokal.
Sejak tahun 2008 beberapa bulan paska penyelenggaraan Pilkada Kota Sukabumi, arah dan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi di bidang kebudayaan mulai ditargetkan untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat dalam penggalian jati diri Sukabumi. Program kebudayaan yang digagas oleh Pemkot Sukabumi menampilkan keberpihakan bukan sekadar kepada proyek saja, namun telah mengarah ke program yang lebih memihak kepada penggalian kebudayaan lokal. Komunitas-komunitas sudah tentu pada tahap awal ini baru lahir dan tumbuh atau bermunculan. Masih meraba-raba terhadap budaya dan identitas khas Sukabumi. Karena begitu banyak sektor-sektor garapan terkait kebudayaan maka komunitas-komunitas yang lahir di masa awal pencarian jati diri ini pun dapat disebut mekar di sana-sini.
Empat hari lalu, saya berbincang-bincang dengan Kang Punjul, salah seorang Pegawai yang bekerja di Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi. Kang Punjul megatakan, Kota dan Kabupaten Sukabumi harus benar-benar memiliki kejelasan tentang fungsi dan perannya sebagai sebuah daerah. Kabupaten Sukabumi secara cakupan areal dan kondisi umum kewilayahan sebenarnya merupakan daerah produsen hasil perkebunan dan perkebunan. Hal ini masih tampak terlihat hingga tahun 80-an. Saat ini, ada kekhawatiran dari sebagian besar pemerhati di mana, Kabupaten yang seharusnya sebagai daerah produsen hasil pertanian dan perkebunan tampak telah beralih fungsi menjadi daerah pabrik. Meskipun tidak terlalu besar namun lambat laun akan menggerus wilayah-wilayah perkebunan dan pertanian. Hal tersebut mengindikasikan pengakajian akan diapakan dan dibagaimanakan Sukabumi melalui tata kelola kewilayahan harus menjadi prioritas pembagasan kedua wilayah.
Pandangan saya sederhanakan saja dengan melihat Kota Sukabumi. Orang-orang terdahulu sudah tentu tidak sembarang memberikan nama daerah ini dengan kata Sukabumi. Mereka juga tidak asal-asalan membagi daerah ini atas beberapa tempat: di mana daerah perkantoran, di mana pasar, di mana pusat pendidikan, dan di mana tempat berkontemplasi. Dalam tradisi Sunda, penentuan peran dan fungsi tempat tidak terlepas dari tri-tangtu; karatuan, karesian, dan karamaan. Orang Sukabumi kontemporer tentu saja memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kembali tempat, bangunan, monumen, dan daerahnya berdasarkan konsep tri-tangtu ini agar frekuensi antara satu tempat dengan fungsinya benar-benar terhubung. Kunci dasar darinya: tidak asal-asalan.
Posting Komentar untuk "Sukabumi dan Tritangtu"