PENDAFTARAN TIGA PASANGAN CALON

SUKABUMI. Di Hari Pahlawan, peta dan pergeseran politik di Kota Sukabumi semakin mewujud. Sekitar pukul 12.15 WIB, 1000 kader PDIP dan PPP mengantarkan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Sukabumi, Mulyono-Jona Arizona.

Tim Sukses yang diketuai oleh Didin Djalaludin dan Dodi Mulyadi menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan kepada ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman. Dokumen-dokumen persyaratan pencalonan tersebut selanjutnya diserahkan kepada ketua TIM Pojka Pencalonan, Agus Firmansyah untuk diteliti dan ditelaah kekurangan dan kelengkapannya.

Pengecekan terhadap dokumen persyaratan tersebut berlangsung hinggal pukul 12.30 WIB, dan setelah dilakukan pengecekan, masih terdapat beberapa kekurangan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon ini.

Tim Kampanye pasangan Mulyono-Jona Arizona ini menamakan MUJARAB untuk pasangan calon ini. Seperti tiga hari sebelumnya, Tim Kampanye Muraz Fahmi menamai pasangan calonnya dengan sebutan MUFAKAT. Proses pendaftaran pasangan Mulyono-Jona berakhir pukul 13.10 WIB.

PENDAFTARAN PASANGAN ANDRI-DANKIH

Selang tiga jam, pukul 15.45 WIB, di hari yang sama, Kantor KPU Kota Sukabumi kembali disesaki oleh sekitar 300 pendukung pasangan Andri-Dankih untuk melakukan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kota Sukabumi.

Dokumen persyaratan diserahkan oleh Ketua Tim Kampanye pasangan ini, H. Tatang Komara, S.Sos, MM kepada ketua KPU Kota Sukabumi yang selanjutnya diserahkan kepada ketua Tim Pokja pendaftaran calon walikota/wakil walikota Sukabumi, Agus Firmansyah.

Pencocokan dan pengecekan dokumen-dokumen tersebut dilakukan hingga pukul 16.30, hasil evaluasi terhadap pengecekan dokumen pasangan Andri –Dankih (TANDANG, Top Andri Dankih) ini diketahui, masih ada beberapa kekurangan dokumen seperti pasangan sebelumnya.

Seperti kita ketahui, Pasangan calon Walikota/Walikota Sukabumi ini diajukan oleh dua partai politik, Partai GOLKAR dan Republikan.

PENDAFTARAN PASANGAN SANUSI-YEYET

Berbeda dengan dua calon sebelumnya, pasangan calon walikota/wakil walikota yang diusung oleh gabungan partai politik; PAN, PBB, Gerindra, Hanura, PKPB, Patriot, PKP, PIS, PDP, PPRN, PK, PPPI, PKPI, PMB, PNI Marhaen, PPDI, Pelopor, PBR, dan Barnas mendaftarkan pasangan Sanusi-Yeyet pada pukul 20.05 WIB.

Dokumen persyaratan diserahkan oleh Ketua DPD PAN Kota Sukabumi, Samsizar, kepada Ketua KPU Kota Sukabumi. Dokumen persyaratan tersebut diantaranya adalah pernyataan dukungan oleh 19 Partai Politik yang ditanda-tangani oleh sekretaris dan ketua DPD/DPC partai-partai bersangkutan.

Dari hasil pengecekan terhadap dokumen persyaratan tersebut, pasangan Sanusi-Yeyet ini belum membentuk Tim Kampanye. Hanya saja, untuk memudahkan masyarakat mengenal pasangan ini, gabungan partai politik telah memberikan nama SAHADAT untuk pasangan Sanusi-Yeyet. Acara pendaftaran selesai pada pukul 21.45 dan dilanjutkan dengan konfrensi pers.

Kesuksesan proses pendaftaran pasangan calon walikota/wakil walikota Sukabumi sejak tanggal 4-10 Nopember ini merupakan bentuk nyata kinerja dua elemen penyelenggara pemilu, KPU dan Panwaslu. Bahkan, keberhasilan ini dilengkapi juga oleh kerja keras aparat keamanan, pihak kepolisian dan polisi pamong praja yang telah menempatkan beberapa personil di secretariat KPU Kota Sukabumi.

KRONOLOGI PENDAFTARAN PASANGAN CALON

Pukul 12.14 WIB: Pasangan Mulyono-Jona diiringi oleh sekitar 1000 kader PDIP dan PPP datang ke KPU Kota Sukabumi untuk melakukan pendaftaran.

Pukul 12.15 WIB : Tim Kampanye pasangan ini menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada Ketua KPU Kota Sukabumi. Tim Kampanye ini diketuai oleh Didin Djalaludin dan Dodi Mulyadi.

Pukul 12.16 WIB : Dilakukan proses pengecekan terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencalonan, hasilnya adalah masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh pasangan ini.

Pukul 13.05 WIB : Proses pendaftaran pasangan Mulyono-Jona Selesai dan dilanjutkan dengan konfrensi pers.

Pukul 15.45 WIB : sekitar 300 kader Partai GOLKAR dan Republikan mengiringi pendaftaran pasangan Andri-Dankih

Pukul 16.00 WIB : Ketua Tim Kampanye pasangan TANDANG (Top Andri Dankih), H, Tatang Komara menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada Anton Rachman, Ketua KPU Kota Sukabumi.

Pukul 16.30 WIB : Rangkain proses pendaftaran selesai, pengecekan terhadap dokumen persyaratan menunjukkan masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh pasangan Andri-Dankih.

Pukul 20.45 WIB : Kader dari 19 Partai Politik pendukung pasangan Sanusi-Yeyet mendaftarkan pasangan calon dukungannya ke KPU Kota Sukabumi.

Pukul 21.15 WIB : Pengecekan terhadap persyaratan pencalonan menunjukkan masih ada kekurangan salah satunya, pasangan calon ini belum memiliki Tim Kampanye.

Dok. Foto : JIwenk-BOB
Reportase Lapangan : Black
Editor : Kang Warsa

Posting Komentar untuk "PENDAFTARAN TIGA PASANGAN CALON"