Sebagai bentuk transparansi kegiatan dalam salah satu Program, Jadwal, dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bersama: Walikota/Wakil Walikota Sukabumi dan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013, Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih. KPU Kota Sukabumi mengundang unsur-unsur yang memiliki kapasitas dan kepentingan dalam penyelenggaraan pemilukada bersama; antara lain: tim kampanye peserta pemilihan kepala daerah, Panwaslu Kota Sukabumi, serta penyelenggara pemilu di setiap tinggkatan.
Menurut penuturan Hamzah, ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi yang membidangi pemutakhiran data pemilih, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih kepada element-element masyarakat. Hal ini penting dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi agar data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap bisa dikontrol dan diawasi oleh masyarakat. Ini merupakan salah satu penjabaran dari motto penyelenggaraan pemilukada tahun 2013, SALAT PARDU. Adanya keterlibatan dari element masyarakat dalam penyelenggaraan pemilukada ini.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan dan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kota Sukabumi pada tanggal 5 Januari 2013. Sudah tentu, selama dua bulan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPS , PPK, dan KPU bukan sebuah pekerjaan mudah. Hal ini diakui oleh Anton Rachman, Ketua KPU Kota Sukabumi, penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan yang akan menetapkan DPT sudah tentu harus lebih hati-hati dan akurasi data begitu penting, agar hasil dari proses pemutakhiran data pemilih ini baik dan benar sesuai dengan amanat konstitusi.
Dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dilakukan sebuah diskusi penting tentang validitas data pemilih pada penyelenggaraan pemilukada tahun 2013. “ Data Pemilih ini diolah melalui tiga tahap; Penerimaan DP4 lalu diolah menjadi Model A-KWK KPU per RW, kemudian dimutakhirkan selama satu bulan menjadi DPS, DPSHP, DPSHP Tambahan, dan ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap.” Kata Hamzah kepada peserta rapat.
Lebih lanjut Hamzah menjelaskan, aplikasi Penyusunan Data Pemilih Jabar atau Sundapil Jabar mampu mengoreksi beberapa keganjilan data pemilih antara lain; Data yang dicurigai ganda dalam DP4. Hal ini diakui Hamzah memang cukup membuat petugas operator data pemilih harus bekerja maksimal, bahkan selama dua bulan ini, rapat-rapat koordinasi dengan ODP PPK menjadi agenda penting KPU dalam hal pemutakhiran data pemilih.
Kesulitan di lapangan pun menjadi topic bahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus benar-benar memahami definisi-definisi khusus tentang kependudukan, ketelitian dalam melakukan pencocokan dan penelitian terhadap siapa yang berhak dimasukkan ke dalam data pemilih, juga siapa yang memang belum dan tidak layak masuk ke dalam data pemilih.
“ Kita berharap, mudah-mudahan data pemilih ini benar-benar merupakan data valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian.” Kata salah seorang peserta rapat mengutarakan pendapatnya mengakhiri rapat koordinasi tersebut. [kang warsa]
Menurut penuturan Hamzah, ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi yang membidangi pemutakhiran data pemilih, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih kepada element-element masyarakat. Hal ini penting dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi agar data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap bisa dikontrol dan diawasi oleh masyarakat. Ini merupakan salah satu penjabaran dari motto penyelenggaraan pemilukada tahun 2013, SALAT PARDU. Adanya keterlibatan dari element masyarakat dalam penyelenggaraan pemilukada ini.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan dan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kota Sukabumi pada tanggal 5 Januari 2013. Sudah tentu, selama dua bulan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPS , PPK, dan KPU bukan sebuah pekerjaan mudah. Hal ini diakui oleh Anton Rachman, Ketua KPU Kota Sukabumi, penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan yang akan menetapkan DPT sudah tentu harus lebih hati-hati dan akurasi data begitu penting, agar hasil dari proses pemutakhiran data pemilih ini baik dan benar sesuai dengan amanat konstitusi.
Dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dilakukan sebuah diskusi penting tentang validitas data pemilih pada penyelenggaraan pemilukada tahun 2013. “ Data Pemilih ini diolah melalui tiga tahap; Penerimaan DP4 lalu diolah menjadi Model A-KWK KPU per RW, kemudian dimutakhirkan selama satu bulan menjadi DPS, DPSHP, DPSHP Tambahan, dan ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap.” Kata Hamzah kepada peserta rapat.
Lebih lanjut Hamzah menjelaskan, aplikasi Penyusunan Data Pemilih Jabar atau Sundapil Jabar mampu mengoreksi beberapa keganjilan data pemilih antara lain; Data yang dicurigai ganda dalam DP4. Hal ini diakui Hamzah memang cukup membuat petugas operator data pemilih harus bekerja maksimal, bahkan selama dua bulan ini, rapat-rapat koordinasi dengan ODP PPK menjadi agenda penting KPU dalam hal pemutakhiran data pemilih.
Kesulitan di lapangan pun menjadi topic bahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus benar-benar memahami definisi-definisi khusus tentang kependudukan, ketelitian dalam melakukan pencocokan dan penelitian terhadap siapa yang berhak dimasukkan ke dalam data pemilih, juga siapa yang memang belum dan tidak layak masuk ke dalam data pemilih.
“ Kita berharap, mudah-mudahan data pemilih ini benar-benar merupakan data valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian.” Kata salah seorang peserta rapat mengutarakan pendapatnya mengakhiri rapat koordinasi tersebut. [kang warsa]
Posting Komentar untuk "KPU MENYELENGGARAKAN RAKOR DATA PEMILIH"