Merkantilisme di Eropa pasca ditemukannya barang-barang baru sebagai pendukung penyederhana kehidupan sama sekali tidak mampu menjawab tingkat kebutuhan masyarakat Eropa di abad ke-16-17. Eropa pasca dark-ages, mengamali beberapa krisis kehidupan; lebih utama krisis dalam bidang pemenuhan kebutuhan terhadap warga Negara yang seharusnya disiapkan oleh Negara bagi warganya. Latar belakang ini menjadi pemantik utama, agar rekonquista, penemuan sumber-sumber daya alam baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus dicari.
Cara sederhana bagi Eropa pasca Kegelapan adalah dengan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Imperium Romawi Kuno, dengan mencari dan membentuk koloni-konoli baru yang bisa diserap potensi sumber daya alamnya. Supaya mendapat pengakuan secara legal, maka koloni-koloni tersebut harus diraih melalui perjanjian yang ditanda tangani oleh pemerintah asal dan pemerintah local/ daerah koloni.
Secara terminologis, daerah koloni tidak bisa diartikan sebagai wilayah-wilayah terjajah. Mereka hanya menjalankan pemerintahan induk semang yang telah disepakati secara hukum. Hanya saja, hal itu karena memiliki tendensi negatif dan konotasi kurang pantas, maka diartikan lebih sederhana bahwa daerah koloni merupakan daerah jajahan induk semang.
Krisis kebutuhan yang terjadi di Belanda di abad ke-17 malah sebanding dengan zaman keemasan Negara tersebut di bidang maritim. Penjelajahan pun dilakukan atas prakarsa beberapa lembaga dagang dan Usaha di Belanda. Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) masuk ke Indonesia membawa muatan pokok masalah perekonomian. Kedatangan VOC ke Nusantara disambut baik tetapi tidak menghilangkan sikap kehati-hatian kerajaan-kerajaan di Nusantara waktu itu. Alasan diterima dengan baik, sebab niat utama VOC adalah untuk menjalin kerja sama ekonomi, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan berupa rempah-rempah melalui transaksi sehat.
Kerjasama ini tidak berjalan mulus. Sebab, seiring berjalannya waktu, krisis moral di dalam tubuh kongsi perdagangan tersebut membawa pada kejatuhan VOC di tahun 1799. Kongsi usaha di bidang perdagangan rempah-rempah tersebut mengalami kebangkrutan. Untuk mengembalikan kepada kejayaan di decade-dekade sebelumnya, VOC pada akhirnya mengeluarkan sikap monopoli terhadap seluruh usaha-usaha perkebunan yang ada di negeri ini. Hal pertama yang dilakukan oleh VOC adalah dengan meminimkan upah kerja para buruh di kontrak-kontrak perkebunan, memutuskan upah buruh menjadi kerja tanpa upah dalam pembangunan fasilitas-fasilitas yang bisa membuka akses kepada keuntungan VOC. Uniknya, dengan membiaskan bahwa pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut akan bermanfaat juga bagi penduduk pribumi.
Ketamakan para petinggi VOC pun menjadi celah lain dalam kejatuhan lembaga ini. Korupsi besar-besaran di dalam tubuh VOC terjadi didepan mata kepala dan menjadi rahasia umum. J.P Coen, selaku Gubernur VOC menerima gajih perbulan sekitar 1.400 Golden dengan tunjangan “uang meja”, 400 Golden setiap bulannya. Jual beli kursi jabatan, untuk menempati lahan basah sebuah jabatan, seseorang diharuskan menyerahkan uang sebanyak 50.000 Golden, dan 7.000 ringgit/bulan. Jika tanpa uang lebih(baca: Korupsi) tersebut bagaimana bisa para pejabat VOC bisa bertahan.
Gelagat ketidak beresan tersebut terbaca oleh beberapa kerajaan di Nusantara. Monopoli yang dilakukan oleh VOC membuka pintu lalu-lintas perlawanan dari pihak kerajaan –kerajaan di Nusantara. Sebab, iklim monopoli VOC telah membuka ruang kemiskinan penduduk pribumi. Krisis mental akibat tingginya korupsi telah mengakibatkan bukan hanya diterima oleh VOC itu sendiri, juga oleh warga pribumi yang tidak tahu menahu sebab musababnya harus menerima akibatnya juga.
Ketidak simpatian kerajaan-kerjaan di Nusantara ini menjadi alasan mempercepat kebangkrutan VOC. Kecuali itu, hak-hak istimewa yang diberikan oleh Pemerintah Belanda kepada VOC di Nusantara tidak digunakan sepenuhnya antara VOC dengan Pribumi bersifat hubungan parasitisme. Bagi raja-raja Nusantara, VOC merupakan benalu yang harus dibasmi dan dilenyapkan dari Nusantara. Tiga tahun menjelang kebangkrutannya, VOC melangsungkan aturan aneh bagi rakyat priangan, Preanger Stelsel, rakyat priangan diwajibkan menanam kopi dan menyerahkan hasil panennya kepada VOC. Sudah tentu ini merupakan sebuah ancaman besar bagi VOC ini. Laba dan hasil dari penjualan kopi yang semestinya masuk ke kas VOC, untuk menyehatkan keuangan VOC di ujung kebangkrutan, malah digunakan oleh para pegawainya untuk memenuhi hasrat diri.
Pemerintah Rebuplik Bataaf di Belanda melihat gelagat tidak sehat ini sebagai ancaman. Kecuali VOC telah menguras habis keuangan Negara juga sudah tidak bisa diandalkan lagi untuk menahan serangan-serangan armada Inggris. Sebuah konsekwensi logis, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC resmi dibuarkan.
5 tahun kemudian. Belanda diluluh lantahkan oleh Napoleon Bonaparte, Republik Bataaf diganti kembali menjadi Kerajaan Belanda. Pemerintah Prancis menunjuk Louis Bonaparte sebagai Rajanya. Dan untuk Nusantara, Napoleon menunjuk Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jendralnya.
Jika kepada VOC, Pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa untuk; melakukan monopoli usaha, membangun benteng-benteng pertahanan, membetuk pasukan tempur, dan mebuat perjanjian-perjanjian. Maka kepada Daendels diberikan beberapa hak: salah satunya untuk mengembangkan profitabilitas kesehatan keuangan, dan mengamankan wilayah-wilayah yang dikuasai oleh VOC sebelumnya. Fokus dan orientasi pertahanan ini dipusatkan untuk Pulau Jawa, maka tidak heran, perjanjian Anglo-Belanda pada tahun 1824, saat pasukan Inggris menduduki beberapa pelabuhan di bagian Barat Nusantara menjadi titik lemah Belanda harus menyerahkan wilayah-wilayah kekuasaannya kepada Thomas Stanford Rafless.
Pengendalian terhadap harta-harta kekayaan Belanda dialihkan kepada Inggris. Tentu saja, hal ini di luar pengetahuan penduduk Pribumi. Penduduk pribumi di bawah kerajaan-kerajaan melakukan pertahanan kehatia-hatian, agar wilayah mereka tidak dicaplok begitu saja oleh dua Negara tersebut.
Daendels tidak bisa menjalankan profitabilitas atas wilayah-wilayah Nusantara. Pada tahun 1935 Van Den Bosch meneriakan bahwa profitabilitas dimaksudkan agar focus kegiatan perluasan kekuasaan tidak hanya untuk menjaga wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Belanda di Jawa, Bangka, dan Sumatera saja. Profitabilitas harus terus dilancarkan untuk mencaplok seluruh wilayah-wilayah Nusantara.
Walhasil, Belanda berhasil menduduki/mecaplok seluruh wilayah Nusantara setelah mendapatkan perlawanan dari kerajaan-kerajaan di Nusantara pada dekade pertama abad ke-20. Lebih mengerikan, Nusantara ini digambarkan sebagai: “ Permata Kami Yang Paling Berharga..”. ketika 30 juta nyawa ditindas atas nama kaisar.
Semakin jelas, Nusantara dan kerajaan-kerajaan yang ada di dalamnya tidak akan mengakui jika mereka dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Adanya perlawanan dari kerajaan-kerjaan di Nusantara memberi gambaran, betapa tidak pernah ada penjajahan yang direlakan begitu saja sebelum kerajaan-kerajaan tersebut dikalahkan oleh Belanda. Dengan kata lain, Belanda hanya 30-40 tahun saja resmi menguasai seluruh wilayah di Nusantara. Bukan penjajahan yang mereka lakukan selama 3,5 abad tersebut, kecuali perampokan atas nama kaisar. Tetapi, Nusantara akan tetap memberikan permata paling berharganya kepada siapa pun yang berhasil mengusainya. Dan, tanah air selalu tidak pernah protes meskipun dia digadaikan oleh orang-orang yang ada di dalamnya kepada bangsa lain. [kang warsa]
korupsi di nusantara ternyata memang sudah berabad-abad lamanya yah? pantas saja tidak berhasil diberantas tuntas sampai saat ini.
BalasHapusberapapun lamanya mereka menjajah, belanda, inggris, jepang. pada akhirnya mereka telah pergi euy! dan saat nya kita menata kembali sejarah, budaya, dan kebangkitan Indonesia yang maju, sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
salam bahagia
ohhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
BalasHapusindonesia baru memerdekakan diri tahun 1945, itu juga belum diakui, jadi yang dijajah (walanda dan jepun) itu negara mana?
BalasHapus