Peserta Sosialisasi |
Anton Rachman menyoal tentang kerancuan dalam memahami sosialisasi dan kampanye oleh berbagai pihak. Antara lain, sosialisasi peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi merupakan tugas dan wewenang penyelenggaran Pemilu. Hingga pemasangan alat peraga sosialisasi pun merupakan tugas dari KPU Kota Sukabumi. Tujuan dari Sosialisasi Peserta Pemilihan Umum ini antara lain untuk mensosialisasikan dan mengenalkan peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi kepada masyarakat tentang visi dan misi para peserta.
Sejak ditetapkan nomor urut Peserta Pemilihan, akibat dari kerancuan dalam menafsirkan sosialisasi dan kampanye, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pemasangan alat peraga yang dilakukan oleh seluruh Pasangan calon. Pelanggaran ini antara lain, memasang alat peraga yang telah mengarah kepada kampanye, memasang di tempat-tempat yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi.
Solusi terhadap ini, “ Jauh-jauh hari, Kantor Kesbangpollinmas Kota Sukabumi telah melakukan Koordinasi dengan penyelenggara, KPU dan Panwaslu, sikap terbaik yang harus diambil adalah dengan mengimplementasikan amanat Perda dan PKPU yaitu dengan menertibkan alat peraga yang dipasang oleh seluruh peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.” Ucap Bude Daryana, Kepala Kantor Kesbapollinmas Kota Sukabumi dalam penyampaian materi di acara Sosialisasi Penertiban Alat Peraga.
“ DPPKAD Kota Sukabumi telah mengimbau, agar para peserta pemilihan mengikuti aturan pemasangan reklame antara lain, pemasangan alat peraga bisa ditepatkan pada billboard reklame.” Kata Ketua DPPKAD Kota Sukabumi.” Dan sudah tentu segalanya ada aturan yang harus dipenuhi. Pemasangan alat peraga tersebut harus sesuai dengan aturan yang tertera dalam Tahapan Pemilukada Kota Sukabumi Tahun 2013.”
Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap seluruh baliho, spanduk, poster, dan alat-alat peraga yang dipasang oleh peserta pemilihan Walikota Sukabumi.
Sudah satu bulan, Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi telah memasang dan menyebar alat peraga Sosialisasi kepada masyarakat. “ Poster, leaflet, spanduk, dan baliho telah disebar dan dipasang diberbagai tempat strategis di Kota Sukabumi ini. “ Aku Hamzah selaku Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi kepada Media Center saat ditemui di ruangannya.
“ Penyampaian visi, misi, dan profile para peserta pemilihan pun selalu dilakukan. Secara umum, masyarakat telah mengetahui akan dilangsugkannya pemilukada bersama tahun 2013. Sebagian besar dari masyarakat pun telah mengenal siapa saja peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2013 ini.” Lanjut Hamzah.
Posting Komentar untuk "PENERTIBAN ALAT PERAGA"