Kronologis aksi damai kader HMI Cab. Sukabumi yang berujung pada pemidanaan 4 (empat) kader dengan dijerat pasal penistaan agama :
1. Sekitar 12 orang kader HMI melakukan aksi dengan membentuk KOMAR (Koalisi Mahasiswa Untuk Rakyat) dengan isu menolak calon tunggal Kapolri;
2. Dari 12 orang peserta aksi 3 (tiga) orang telah menjadi incaran kepolisian sejak lama karena advokasi mereka terhadap petani dalam kasus tanah eks HGU.
3. Aksi, awalnya berjalan tertib dan mahasiswa melakukan orasi dengan dasar yang sangat jelas, membawa isu rekening gendut, dll.
4. Aksi, awalnya dilakukan melalui longmarch dari sekretariat Mahasiswa lokal menuju halaman polresta Sukabumi.
5. Seperti telah disetting sejak awal, pagar polresta Sukabumi kemudian ditutup (spt terlihat dalam video).
6. Dalam aksi tersebut, korlap berinisial AR membawa Alquran yang awalnya dipegang di tangan kiri ( polisi menganggap itu penistaan agama, logikanya apabila orang cacat tangan kanannya buntung memegang Al-Quran menggunakan tangan mana?).
7. Dalam aksi tersebut, salah satu orasi mengeluarkan teriakan "berani tidak kepolisian resort Kota Sukabumi di sumpah diatas Alqur'an tidak pernah melakukan pungli".
8. Dari teriakan tersebut kepolisian sepertinya terpancing..
9. Aksi kemudian bubar, tiba-tiba sesudah keluar dari gerbang, aparat kepolisian menyerang dan memaksa mengambil Alqur'an (Saya yakin polisi tersebut tidak dalam keadaan memiliki wudhu)
10. Dan terjadilah pemukulan yang berujung pada penangkapan semua massa aksi.
11. Setelah semua ditangkap kedua belas massa aksi kemudian diperiksa, dua diantarnya perempuan hari itu juga dibebaskan, alasan penangkapan perempuan tersebut salah satunya membawa rekaman video yang kemudian dirampas.
12. Dari 12 orang tersebut 4 (empat) orang dalam waktu 24 jam ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penistaan agama.
Terjadi kesewenangan aparat dalam pengamanan aksi tersebut, antara lain :
1. Telah terjadi cipta kondisi karena dalam aksi ada seorang penyusup yang menjadi provokator terlihat jelas dalam video yang didapat dari lapangan dan orang tersebut dicek kepada 8 (delapan) orang yang telah dibebaskan bahwa mereka tidak mengenalinya.
2. Orang tersebut tanpa sengaja tersorot ( ter-shot) kamera masuk ke ruangan Reskrim dan mengobrol seperti yang sudah kenal sejak lama, isi pembicaraan menjurus kepada settingan.
3. Awalnya 2 (dua) orang pimpinan aksi di test urine dan kepolisian dengan jelas dalam konfrensi pers mengatakan positif.
4. Namun dari advokasi di lapangan dan disaksikan oleh pers ternyata negatif.
5. Kemudian polisi menjerat keempat massa aksi dengan pasal penistaan agama (membawa Alquran).
6. Pihak kepolisian mencari legitimasi kepada pihak MUI atas pasal yang dikenakan.
7. MUI menjawab dengan tegas bahwa itu bukan penistaan agama tapi murni persoalan adab saja.
8. Kadung status tersangka sudah dijeratkan polisi mencoba mengadu domba dengan ormas lain.
9. Ormas sebagian hampir terpancing namun akhirnya dengan upaya alumni HMI ormas tidak melakukan gerakan.
10. Dari hasil analisa di atas sudah jelas bahwa status tersangka keempat kader HMI dipaksakan karena kurang dalam hal pembuktian..
Penahanan keempat kader HMI merupakan bentuk kriminalisasi gerakan..
TOLAK KRIMINALISASI GERAKAN !!
Yasti Yustia (Fungsionaris PBHMI)
Posting Komentar untuk "KRONOLOGI AKSI DAMAI H.M.I CABANG SUKABUMI"