Walikota Sukabumi, H.M Muraz dalam acara Sosialisasi JKN |
Hari ini, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyelenggarakan “Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional”. Acara dibuka oleh Walikota Sukabumi H.M. Muraz.
Sosialisasi JKN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal-hal apa saja persoalan di dalam Jaminan Kesehatan Nasional ini.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi, melalui dinas kesehatan Kota Sukabumi mendistribusikan 26.374 Kartu Sehat sebagai bentuk Jaminan Pemeriharaan Kesehatan Sukabumi (JPKKS).
Pemerintah akan menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Demi lancarnya pelaksanaan JKN mendatang, pemerintah Kota Sukabumi telah melengkapi fasilitas-fasilitas yang diperlukan, salah satu fasilitas tersebut adalah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Dua hari lalu, dilansir oleh Harian Tempo, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nafsiah Mboi mengatakan jumlah tempat tidur di beberapa kabupaten telah mencukupi. "Tapi ngumpulnyadi ibu kota kabupaten. Di puskesmas dan rumah sakit yang lebih dekat ke masyarakat, kurang," kata dia.
Kendati demikian, pelayanan kesehatan ini sudah seharusnya lebih dekat dengan masyarakat. Pelaksanaan JKN pun akan dilakukan secara bertahap.
Dalam acara sosialisasi JKN dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kota Sukabumi, H.M Muraz mengatakan warga Kota Sukabumi harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Sampai saat ini, tolok ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) salah satunya ditentukan oleh sejauh mana pemerintah daerah memperhatikan dan memberikan pelayanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.
Lancar atau tidaknya JKN nanti sudah pasti ditentukan oleh Sumber Daya Kesehatan terdiri dari Tenaga Kesehatan (nakes), Perbekalan Kesehatan, Alat Kesehatan (alkes), dan Fasilitas yankes (fasyankes).
SDK yang terstandar sangat menentukan kualitas yankes. Adanya kesenjangan SDK mengakibatkan yankes tak adil, tak merata, dan tak layak. Hal ini tak bisa diatasi dengan dengan kebijakan JKN. Walaupun JKN penting, tapi standar SDK dan mutu yankes jauh lebih penting.
Kebijakan JKN dilaksanakan secara sentralistik melalui BPJS. Sedangkan peningkatan mutu SDK dan yankes dilaksanakan secara desentralistik, harus bisa diatasi oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Infra struktur dan supra struktur fasilitas pelayanan kesehatan Kota Sukabumi sudah cukup maksimal. Kota Sukabumi sejak satu decade ini telah membangun beberapa puskesmas induk, antara lain; Puskesmas Selabatu, Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, Puskesmas Karang Tengah, Puskesmas Benteng, Puskesmas Pabuaran, Puskesmas Sukakarya, Puskesmas Tipar, Puskesmas Nanggeleng, Puskesmas Gd. Panjang, Puskesmas Cibeureum Hilir, Puskesmas Limusnunggal, Puskesmas Baros, Puskesmas Lembursitu, dan Puskesmas Cikundul serta beberapa puskesmas pembantu yang tersebar di setiap Kecamatan dan Kelurahan.
Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan ini sudah tentu harus diimbangi juga oleh pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sampai saat ini, masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk lebih banyak melakukan supervisi ke lapangan agar pelayanan kesehatan maksimal bisa mewujud seperti harapan Walikota Sukabumi. [ ]
Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan ini sudah tentu harus diimbangi juga oleh pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sampai saat ini, masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk lebih banyak melakukan supervisi ke lapangan agar pelayanan kesehatan maksimal bisa mewujud seperti harapan Walikota Sukabumi. [ ]
KANG WARSA | SUKABUMI DISCOVERY
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional"