Ikhwanul Muslimin Resmi Dibubarkan oleh Pengadilan Mesir

Unjuk rasa di Mesir pada tahun 2012-2013 setelah pembatalan hasil pemilu parlemen tingkat rendah oleh MK

Partai Kemerdekaan dan Keadilan FJP sebagai sebuah sayap politik resmi dibuarkan oleh pengadilan Mesir

Pembubaran tersebut berindikasi terlarangnya partai Kemerdekaan dan Keadilan FJP mengikuti partisipasi politik secara formal dalam penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada tahun ini.

Pengadilan Mesir telah menetapkan mantan ketua partai, Mohammad Nursi dengan empat tuduhan kriminal yang berbeda.

FJP sebagai sayap politik Ikhwanul Muslimin diajukan oleh Komiter Hubungan partai politik negara tersebut sebagai partai yang 'tidak memiliki dasar hukum'.

Pasca digulingkan Husni Mubarak dari kekuasaannya oleh rakyat Mesir tahun 2011, FJP mulai didirikan.

Dalam penyelenggaraan pemilu pertama yang diselenggarakan secara demokratis setelah enam dekade mengalami kemandegan, partai Kemerdekaan dan Keadilan meraih mayoritas kursi di majelis rendah dan tinggi. FJP menguasai parlemen.

Sayangnya, pada tahun 2012 lalu, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu parlemen majelis rendah tidak konstitusional, MK pun memiliki alasan untuk membuabarkannya.

Ikhwanul Muslimin dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Pemerintah Al-sisi pada bulan Desember 2013.

Ikhwanul Muslimin dituduh telah menggerakkan peristiwa kekerasan sebagai buntuk dari penggulingan Nursi. Gerakan kekerasan itu telah menyebabkan mesir jatuh pada ketidak stabilan.

Kelompok itu telah membantah keterlibatannya dalam gerakan teroris oleh kaum jihadis di Semenanjung Sinai yang telah menewaskan ratusan personil keamanan.

Kekacauan di Mesir pada tahun lalu mengakibatkan meninggalnya 1.400 orang, pemerintah menangkap sekurangnya 16.000 orang pendukung Ikhwanul Muslimin.

Presiden Abdul Fattah al-Sisi, seorang mantan petinggi militer yang terpilih sebagia kepala negara pada Mei lalu, berjanji untuk memberantas kelompok tersebut.

Sukabumi Discovery | NY Times, BBC, Al-Jazeera, dan AP

Posting Komentar untuk "Ikhwanul Muslimin Resmi Dibubarkan oleh Pengadilan Mesir"