Hari Selasa (05.08.2014) ini, 35 orang calon anggota DPRD terpilih dalam penyelenggaraan Pileg 2014 akan resmi dilantik dan menggantikan anggota DPRD Kota Sukabumi periode sebelumnya. Jumlah anggota DPRD Kota Sukabumi bertambah 5 orang dari periode sebelumnya, 30 menjadi 35 orang. Pertambahan jumlah kursi di Kota Sukabumi ini menjadi indikasi semakin bertambahnya jumlah pemilih dan jumlah penduduk Kota Sukabumi.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji aggota DPRD terpilih merupakan salah satu rangkaian Program, Jadual, dan Tahapan Pemilu 2014. Ke-35 orang anggota DPRD yang telah dipilih secara demokratis pada tanggal 09 April 2014 ini akan mengawali tugas mereka dengan ikrar dan janji ‘suci’, bukan hanya di hadapan warga Sukabumi saja, mereka juga berdiri atas nama Tuhan. Sebetulnya, bukan hanya berat dari hal bagaimana para anggota DPRD Kota Sukabumi ini melakukan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, juga sangat berat dengan janji dan ikrar mereka di hadapan Tuhan.
Melihat antusiasme warga Kota Sukabumi dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 ini begitu baik, capaian partisipasi pemilih hingga 81%, ini menjadi pertanda bahwa mereka mengharapkan kinerja anggota DPRD baru akan lebih baik dan maksimal dari anggota sebelumnya. Beberapa wajah baru anggota DPRD ini lebih dominan.
Anggota parlemen bukan merupakan eksekutor dari kebijakan-kebijakan pemerintah, mereka adalah legislator yang bisa menyampaikan kehendak dan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Namun tetap saja, legislator ini merupakan pembuat kebijakan-kebijakan, aturan, dan peraturan daerah yang harus dilakukan demi kemajuan Kota Sukabumi. Harus dipertanyakan, akan menghasilkan berapa Peraturan Daerah para anggota DPRD terpilih ini selama lima tahun ke-depan? Meskipun, kualitas kebijakan ini lebih penting dari jumlah kebijakan yang harus dibuat.
Karena anggota DPRD ini merupakan anak kandung yang dilahirkan dari rahim rakyat, maka kebijakan-kebijakan yang dihasilkan ke depan harus benar-benar mengedepankan ‘kehendak rakyat’ secara menyeluruh, tidak mengedepankan kepentingan golongan, baik partai atau pemerintah itu sendiri. Kepentingan partai politik dan pemerintah harus diakhirkan dari kepentingan rakyat, ini idealnya.
Hal yang akan terjadi dalam tarik-menarik kepentingan kelompok di dalam anggota parlemen baru adalah dalam penentuan pimpinan DPRD Kota Sukabumi secara definitif. Kenapa hal ini akan terjadi? Sebab ada dua partai yang memiliki perolehan kursi dengan jumlah sama besar; Partai Golongan Karya dan Partai Indonesia Perjuangan. Masing-masing memperoleh 6 kursi.
Jika terjadi tarik-menarik dalam penentuan pimpinan DPRD Kota Sukabumi ke depan, maka patut dipertanyakan, mereka sebetulnya sedang memperjuangkan apa dan siapa? Sudah seharusnya kepentingan-kepentingan seperti ini dibahasakan dengan cara santun, sebab posisi mereka sebagai anggota terhormat. Warga Kota Sukabumi lebih mengharapkan kinerja dari mereka bukan sekadar bangga dengan poisisi mereka di parlemen sebagai apa.
Terlepas dari sentimen politik, jika dipetakan, posisi peta politik di Kota Sukabumi seperti ini: Eksekutif yang dihasilkan dari Pemilukada 2013 diraih oleh usungan Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Sebagian besar orang mengira, akan terjadi ketidak harmonisan antara dula lembaga ini; eksekutif dan legislatif. Pemikiran seperti ini sebenarnya begitu naïf, sebab faktanya, pada masa kepemimpinan Muslikh Abdusysukur hal tersebut tidak begitu berpengaruh. Apalagi jika dikorelasikan dengan peta politik nasional, jika koalisi permanen beberapa partai politik di pusat tetap solid akan memiliki pengaruh besar terhadap sentimen politik di daerah.
Tetap saja, hal di atas tidak begitu penting. Ranah politik praktis dan persoalan lobi bukan berada di dalam ranah kebijakan secara legal formal semata. Hal paling penting dari itu, bagaimana kedua lembaga; eksekutif dan legislatif ini bisa harmonis dan menampilkan kinerja yang baik demi kemajuan dan kemaslahatan Kota Sukabumi. Persoalan dan permasalahan Kota Sukabumi yang harus segera dituntaskan jauh lebih banyak dan berarti dari sekadar memikirkan peta dan lobi politik.
Contoh persoalan mendasar Kota Sukabumi dari sekelumit masalah besar lainnya; pengaturan alih fungsi lahan. Tidak bisa disangkal, Kota Sukabumi telah ditetapkan sebagai Kota pelayanan jasa terpadu di bidang pendidikan, kesehatan, da daya beli. Tiga aspek kehidupan ini menjadi target utama pemerintah kota. Namun, bukan berarti demi capaian target tersebut terjadi pengabaian terhadap alih fungsi lahan. Pemerintah harus benar-benar memikirkan dampak terburuk dari pengalihan fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan perdagangan dan pemukiman. Ya, sudah tentu hal ini berbanding lurus dengan fungsi anggota DPRD dan eksekutif.
Penataan ruang-ruang publik, jalur lalu lintas serta penanganan kemacetan, dan penataan pusat perdagangan dan pusat Kota harus diimbangi dengan aturan dan regulasi pemerintah yang tepat. Kesalahan yang terjadi dalam pemikiran sebagian besar dari kita hingga saat ini, aturan dibuat untuk dilanggar. Lalu, jika pikiran seperti itu masih muncul hingga sekarang, untuk apa rakyat harus berdesak-desakkan memiliki wakil mereka yang akan melahirkan peraturan-peraturan dan kebijakan yang akan memihak rakyat. Untuk apa ada pemilu jika aturan dibuat untuk dilanggar? Dalil ini adalah alasan bagi orang yang telah kadung melanggar aturan. Akan lebih aneh, jika aturan ini dilanggar sendiri oleh mereka yang membuatnya.
Harapan warga Kota Sukabumi kepada para anggota DPRD baru memang tidak banyak. Mereka hanya ingin menagih apa yang telah dijanjikan oleh para anggota DPRD saat masa kampanya beberapa waktu lalu. Jujur atau palsu, itu saja.
KANG WARSA
Posting Komentar untuk "Saatnya Menagih Janji"