Alat Kelengkapan DPRD Kota Sukabumi Telah Terbentuk



Mencermati hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dalam menentukan dan menetapkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), saat ini telah dilantik tiga pimpinan komisi.

DPRD Kota Sukabumi memiliki tiga komisi; Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi II membidangi perekonomian dan pembangunan, serta Komisi III membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Hasil pelantikan AKD DPRD Kota Sukabumi hari Senin lalu telah ditetapkan tiga pimpinan masing-masing komisi.

Faisal Anwar dari PAN sebagai ketua Komisi I, Yunus Suhandi dari Partai Golkar sebagai ketua Komisi II, dan Gagan Rachman dari PDIP sebagai ketua Komisi III.

AKD lain yang telah ditetapkan -selain komisi - yaitu; Badan Kehormatan, Badan Musyawarah,  Badan Legislasi, dan Badan Anggaran.

Muslikh Abdussyukur, ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 merasa optimis, dengan telah terbentuknya AKD ini, DPRD Kota Sukabumi akan mulai terlihat dalam melayani masyarakat.

Komposisi AKD Antara KMP dan KIH

Persoalan politik di pusat membawa pengaruh terhadap perkembangan politik di daerah.

Jika melihat kepada AKD Kota Sukabumi, komposisi penguasaan AKD antara KMP (Koalisi Merah Putih)  dengan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) memiliki perbandingan 70:30.

Secara signifikan, Koalisi Merah Putih di Kota Sukabumi memang menguasai perolehan kursi di DPRD hingga 23 kursi ; (Golkar: 6 kursi, Demokrat: 4 kursi, PAN: 3 kursi, Gerindra: 4 kursi, PKS: 3 kursi, dan PPP: 3 kursi.)

Koalisi Indonesia Hebat meraih 12 kursi DPRD dengan pembagian (PDIP: 6 kursi, Hanura: 4 kursi, PKB: 1 kursi, dan NasDem: 1 kursi.).

Meskipun santer diwacanakan pembagian AKD DPRD Kota Sukabumi ini ditentukan oleh koalisi antara KMP dan KIH, Muslikh berpendapat DPRD tidak akan mementingkan kelompok atau golongan, namun akan memperjuangkan aspirasi rakyat Sukabumi.(*)

Posting Komentar untuk "Alat Kelengkapan DPRD Kota Sukabumi Telah Terbentuk"