Penyelenggaraan pembubaran Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Sukabumi akan diselenggarakan pada Hari Jum'at (14/11).
Sekretariat KPU Kota Sukabumi mengadakan rapat persiapan pembubaran PPK dan PPS tersebut di aula pertemuan KPU Kota Sukabumi.
Basuki, S.H mengatakan peserta yang diundang dalam acara besok sekitar 200 orang, PPK, Sekretariat PPK, PPS, dan Sekretariat PPS.
Jumlah penyelenggara Pemilu (PPK dan PPS) yang diresmikan pada tahun 2013 lalu berjumlah; 35 orang PPK dan 99 orang PPS telah resmi menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara pemilu pada September 2014.
Selain pembubaran PPK dan PPS, pada hari Jum'at besok akan dilakukan juga evaluasi terhadap penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014.
Posting Komentar untuk "KPU Kota Sukabumi Melakukan Persiapan Pembubaran PPK dan PPS"