PESAN UTAMA
Sumedang, Indonesia, 20 Maret 2015 – Pada bulan Februari 2015, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang-undang Sumber Daya Air Tahun 2004, sehingga lembaga pemerintah memiliki otoritas kuat terhadap sumberdaya air. Ini berarti usaha penyediaan air bersih yang dikelola masyarakat di tingkat desa, yang dikenal sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di masa depan bisa memiliki peran lebih penting dalam pengelolaan air.
Mengubah usaha informal desa menjadi badan usaha
Meski ada peluang bagi para BUMDes, tantangan yang dihadapi juga banyak. Banyak BUMDes yang tidak dikelola dengan baik atau hanya dalam bentuk lembaga informal, dan memiliki otoritas atau struktur keuangan resmi.
“Saat ini tidak semua usaha di desa sudah memiliki status kelembagaan atau pengelolaan uang yang baik,” kata Subagio, Kepala Badan Perencanaan Daerah Sumedang.
Untuk mengatasi tantangan kapasitas tersebut, Mitra Prima, mitra kerja Program Air dan Sanitasi Kelompok Bank Dunia telah aktif membantu usaha penyedia air informal di desa-desa untuk meningkatkan kapasitas mereka. Melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, Mitra Prima telah mengubah BUMDes dengan meningkatkan kemampuan mereka dalam hal tata kelola, teknis, manajemen, serta aspek keuangan.
Hingga saat ini, Mitra Prima telah membantu 26 usaha di Jawa Barat agar terhubung dengan Bank Pembangunan Rakyat untuk memperoleh pinjaman. Hal ini membantu BUMDes untuk meningkatkan cakupan pelayanan dalam memberikan air bersih kepada masyarakat.
Memastikan distribusi air bersih di desa
Sebelum adanya BUMDes, banyak anggota masyarakat kesulitan mendapat air bersih. Banyak masyarakat desa di Sumedang harus pergi ke sumur atau sungai untuk mengambil air, yang belum tentu bersih.
Nurbaiti, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Bongas mengingat penyakit yang diderita keluarganya.
“Dulu kami memakai air sumur dan kali untuk minum dan mandi. Tapi keluarga saya jadi sering terkena diare dan infeksi kulit,” kata Nurbaiti yang menambahkan bagaimana sekarang keluarganya jarang sakit.
Nurbaiti - Ibu rumah tangga:
“BUMDes memberikan 10% dari laba bersih untuk desa,” kata Aang Kunaefi, Sekretari BUMDes di Bongas. “Jadi manfaat yang diterima masyarakat bukan hanya air bersih.”
Saat ini 100% masyarakat Bongas sudah memiliki pasokan air bersih selama 24 jam, tujuh hari seminggu. BUMDes di desa tersebut memiliki 544 sambungan langsung rumah yang melayani 1.706 pengguna, dan terus mencari peluang untuk memperluas operasinya.
“Kami berniat memperluas layanan ke desa-desa tetangga, dan akan perlu akses pendanaan untuk memperluas layanan dan perawatan,” kata Omkartowajaya, Kepala BUMDes. “Kami perlu dukungan dari berbagai pihak.”
Transformasi dari organisasi informal menjadi badan usaha resmi
Untuk memperoleh pendanaan bagi BUMDes, Mitra Prima telah bekerjasama dengan Bank Pembangunan Rakat yang sekarang telah dimiliki pemerintah daerah. Bank tersebut telah mulai membuat rencana kerjasama dengan beberapa BUMDes.
Anton Abdul Rosyid dari Bank Pembangunan Rakyat Subang menjelaskan bahwa mereka tergerak untuk bekerja sama karena dua tujuan. “Kami memiliki tujuan sosial dan finansial untuk kerjasama ini. Tujuan sosial kami adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan layanan air bersih. Selain itu, dari sisi finansial, kami melihat peluang usaha yang besar dalam hal penyediaan air,” kata Rosyid.
Upaya-upaya untuk mendukung BUMDes dalam menyediakan air bersih sejalan dengan sasaran pemerintah untuk menyediakan 10 juga sambungan rumah baru pada 2019 – tahun dimana Indonesia berencana untuk mencapai akses air bersih universal bagi seluruh negeri. Bahwa prosesnya ikut membantu desa-desa meningkatkan ekonomi mereka, akan menjadi insentif tambahan yang diharapkan bisa membawa hasil yang semakin baik.
Sumber: Bank Dunia
- Berdasarkan hukum yang sekarang berlaku, Badan Usaha Milik Desa akan lebih berperan dalam memberikan akses air bersih, namun saat ini banyak yang belum dikelola secara baik.
- Sebuah program yang didukung Kelompok Bank Dunia membantu mengubah lembaga penyedia air informal yang dikelola masyarakat menjadi badan usaha resmi.
- Perubahan dari entitas informal menjadi badan usaha resmi telah membantu masyarakat memperoleh persediaan air yang bersih dan handal
Mengubah usaha informal desa menjadi badan usaha
Meski ada peluang bagi para BUMDes, tantangan yang dihadapi juga banyak. Banyak BUMDes yang tidak dikelola dengan baik atau hanya dalam bentuk lembaga informal, dan memiliki otoritas atau struktur keuangan resmi.
“Saat ini tidak semua usaha di desa sudah memiliki status kelembagaan atau pengelolaan uang yang baik,” kata Subagio, Kepala Badan Perencanaan Daerah Sumedang.
Untuk mengatasi tantangan kapasitas tersebut, Mitra Prima, mitra kerja Program Air dan Sanitasi Kelompok Bank Dunia telah aktif membantu usaha penyedia air informal di desa-desa untuk meningkatkan kapasitas mereka. Melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, Mitra Prima telah mengubah BUMDes dengan meningkatkan kemampuan mereka dalam hal tata kelola, teknis, manajemen, serta aspek keuangan.
Hingga saat ini, Mitra Prima telah membantu 26 usaha di Jawa Barat agar terhubung dengan Bank Pembangunan Rakyat untuk memperoleh pinjaman. Hal ini membantu BUMDes untuk meningkatkan cakupan pelayanan dalam memberikan air bersih kepada masyarakat.
Memastikan distribusi air bersih di desa
Sebelum adanya BUMDes, banyak anggota masyarakat kesulitan mendapat air bersih. Banyak masyarakat desa di Sumedang harus pergi ke sumur atau sungai untuk mengambil air, yang belum tentu bersih.
Nurbaiti, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Bongas mengingat penyakit yang diderita keluarganya.
“Dulu kami memakai air sumur dan kali untuk minum dan mandi. Tapi keluarga saya jadi sering terkena diare dan infeksi kulit,” kata Nurbaiti yang menambahkan bagaimana sekarang keluarganya jarang sakit.
Nurbaiti - Ibu rumah tangga:
Dulu kami memakai air sumur dan kali untuk minum dan mandi. Tapi keluarga saya jadi sering terkena diare dan infeksi kulit.BUMDes juga memberi manfaat finansial dan lapangan kerja bagi desa-desa yang sudah menjalaninya.
“BUMDes memberikan 10% dari laba bersih untuk desa,” kata Aang Kunaefi, Sekretari BUMDes di Bongas. “Jadi manfaat yang diterima masyarakat bukan hanya air bersih.”
Saat ini 100% masyarakat Bongas sudah memiliki pasokan air bersih selama 24 jam, tujuh hari seminggu. BUMDes di desa tersebut memiliki 544 sambungan langsung rumah yang melayani 1.706 pengguna, dan terus mencari peluang untuk memperluas operasinya.
“Kami berniat memperluas layanan ke desa-desa tetangga, dan akan perlu akses pendanaan untuk memperluas layanan dan perawatan,” kata Omkartowajaya, Kepala BUMDes. “Kami perlu dukungan dari berbagai pihak.”
Transformasi dari organisasi informal menjadi badan usaha resmi
Untuk memperoleh pendanaan bagi BUMDes, Mitra Prima telah bekerjasama dengan Bank Pembangunan Rakat yang sekarang telah dimiliki pemerintah daerah. Bank tersebut telah mulai membuat rencana kerjasama dengan beberapa BUMDes.
Anton Abdul Rosyid dari Bank Pembangunan Rakyat Subang menjelaskan bahwa mereka tergerak untuk bekerja sama karena dua tujuan. “Kami memiliki tujuan sosial dan finansial untuk kerjasama ini. Tujuan sosial kami adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan layanan air bersih. Selain itu, dari sisi finansial, kami melihat peluang usaha yang besar dalam hal penyediaan air,” kata Rosyid.
Upaya-upaya untuk mendukung BUMDes dalam menyediakan air bersih sejalan dengan sasaran pemerintah untuk menyediakan 10 juga sambungan rumah baru pada 2019 – tahun dimana Indonesia berencana untuk mencapai akses air bersih universal bagi seluruh negeri. Bahwa prosesnya ikut membantu desa-desa meningkatkan ekonomi mereka, akan menjadi insentif tambahan yang diharapkan bisa membawa hasil yang semakin baik.
Sumber: Bank Dunia
Posting Komentar untuk "Badan Usaha Milik Desa Sediakan Air Bersih bagi Masyarakat"