Jumroh

Jumroh, salah satu ritual dalam pelaksanaan ibadah Hajj merupakan hal yang diwajibkan tidak termasuk rukun haji, ketika hal yang diwajibkan tidak dilaksanakan maka hal tersebut bisa disempurnakan dengan cara berqurban. Artinya, dalil di dalam Al-Quran telah memberikan solusi dan alternatif bagi siapa pun ketika salah satu hal yang wajib dilakukan dalam ibadah Hajj tidak dilaksanakan. Pengabaian terhadap hal ini sudah bisa dipastikan akan berdampak pada hal yang tidak diharapkan.

Dalam tradisi Hajj sejak jaman jahiliyyah atau pra Islam hingga sekarang, jumroh diyakini merupakan simbol permusuhan manusia terhadap setan. Ritual ini merupakan adopsi dari kisah Nabi Ibrahim, Hajar, dan Ismail melempari setan saat Ibrahim sebagai Khaliilulloh akan menyembelih Ismail. Sementara pada tataran sejarah, ritual ini berbanding lurus dengan apa yang dilakukan oleh penganut Hindu pemuja Dewa Syiwa yang melempari ular sebagai perlambang kejahatan, di beberapa tempat, ular diyakini sebagai simbol bahkan penjelmaan dari setan.

Menelaah masa formatif Islam, sejak Rasulullah diutus, kita akan mendapati bahwa pelaksanaan ibadah Hajj bukan hal aneh bagi masyarakat Arab, sebab ritual Hajj telah dilakukan oleh masyarakat Arab pra Islam. Terhadap persoalan ini, Rosulullah melakukan sikap toleran, kearifan dan tradisi lokal tersebut tidak ditentang namun diperbaiki secara perlahan dengan memasukkan nilai-nilai Islam ke dalamnya. Sebab Rosulullah memahami benar, jika menentang tradisi maka Islam tidak akan mudah berkembang waktu itu, paling tidak ada pengakuan dari masyarakat Arab: " Bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad sama sekali tidak melecehkan dan menghina apa yang telah biasa dilakukan oleh leluhur kita".

Unsur-unsur penting dalam pelaksanaan ibadah Hajj sama sekali tidak dihilangkan oleh Rosulullah, namun diposisikan atau ditempatkan pada: mana rukun, wajib dilakukan, dan mana sunat. Bahkan, tradisi-tradisi dan ritual dalam ibadah Hajj yang telah dilakukan oleh masyarakat Arab pra Islam tidak dihapuskan secara permanen oleh Rosulullah. Beliau tidak bersikap antipati terhadap setiap tradisi, seperti memakai baju ihrom, hal ini diyakini sebagai kebiasaan para penganut Hindu dalam melakukan ritual, lihatlah Mahatma Gandhi dalam cara berpakaian.
Rosulullah menjadikan ritual Hajj ke dalam peribadatan agar umat melakukan ini dengan penuh keikhlasan, bukan keterpaksaan, bukan karena riya, bukan karena setelah pulang dari Makkah mendapat gelar haji. Berbeda dengan ritual Hajj pra Islam, ritual dilakukan dengan cara memaksakan diri, thowaf pun dilakukan dengan hura-hura, pesta pora di dekat Ka'bah, bahkan karnaval Ukaz dan pembacaan syair-syair pun dilakukan di sana. Saat ibadah Hajj telah melenceng dari apa yang dimaksudkan oleh Rasulullah, misal, Hajj dilakukan dengan tidak tertib, gerasak-gerusuk, tidak mengindahkan rukun, wajib, dan sunat, mengabaikan dalil tentang Ibadah Hajj, berarti penyelenggaraan ibadah Hajj tersebut telah  kembali kepada ritual Hajj yang dilakukan oleh masyarakat Arab pra Islam.
Kang Warsa
Doaku untuk para jemaah haji yang meninggal dalam tragedi Mina..
Sumber Photo: Tribun
_____

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT




Posting Komentar untuk "Jumroh"