Intimidasi Angka-angka

Angka-angka yang ditampilkan dapat mengintimidasi siapa pun -Kata Filsuf-

Pra Penyelenggaraan Pilkada atau Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan angka-angka yang ditampilkan atau dimunculkan. Lembaga-lembaga survey pada pertengahan tahun 2017 mulai turun gunung. Tentu saja setiap lembaga survey tersebut terjaga oleh pakem dalam menampilkan angka-angka tersebut.

Lembaga-lembaga survey tidak sekadar menampilkan dan memperlihatkan angka saja kepada partai politik atau kepada para bakal calon, lebih dari itu mereka juga telah menentukan seberapa banyak nominal angka yang harus dibayarkan. Ya, itulah pakem dari lembaga-lembaga survey.

Angka-angka yang tertera di dalam hasil survey Pilkada itu menjadi pertimbangan setiap partai politik untuk menentukan ke mana atau kepada bakal calon mana arah usungan dan dukungan diberikan. Dari situlah ucapan para filsuf kontemporer terhadap pernyataan bahwa angka-angka yang ditampilkan dapat mengintimidasi siapa pun ada benarnya juga.

Pada pertengahan November tahun 2017, saya sempat membuat tulisan -sebut saja reportase- terhadap beberapa hasil survey yang dilakukan baik oleh lembaga mandiri atau oleh beberapa partai politik.


Selama dua bulan berturut-turut, Juli dan Agustus 2017 beberapa lembaga survey seperti Talungtik Institut dan Jaringan Survey Indonesia telah melakukan survey untuk menentukan tingkat popularitas dan elektabilitas calon pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Sukabumi. Rata-rata sampel yang diambil dalam survey-survey di Kota Sukabumi berjumlah  370-480 responden mengingat jumlah penduduk Kota Sukabumi sendiri berjumlah pada kisaran angkat 300 ribuan.

Program

Harapan Masyarakat Sukabumi Terhadap Program Yang akan diusung oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke depan terpusat pada sektor ekonomi, penyediaan lowongan atau lapangan pekerjaan, pendidikan , ketersediaan pasar yang memadai, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman.


Dari bagan di atas dapat dijelaskan bagaimana harapan masyarakat Kota Sukabumi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah mendatang. Jika dijabarkan lebih rinci adalah sebagai berikut: selama tahun 2018-2023 nanti, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat di enam sektor prioritas.

Isu-isu yang berkembang pada sektor ekonomi di Kota Sukabumi antara lain: bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi benar-benar mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada kelompok UMKM, meningkatkan mikro ekonomi, melindungi hak-hak pedagang kecil, dan melakukan penataan kawasan perekonomian sebaik mungkin.

Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dengan berbagai latar-belakang budaya yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan. Lowongan kerja dan kietersediaan lapangan pekerjaan menjadi harapan masyarakat Kota Sukabumi.

Bagaimana kelapa daerah dan wakil kepala daerah mendatang dapat menciptakan lowongan pekerjaan dan lapangan pekerjaan? Sudah tentu, untuk Kota Sukabumi, pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan membuat pabrik besar. Kota Sukabumi sangat berbeda dengan Kabupaten Sukabumi dari segi luas wilayah.

Isu-isu yang berkembang di bidang kesehatan antara lain: pelayanan kesehatan dari rumah sakit dan sarana-sarana kesehatan lainnya masih harus ditingkatkan, terutama pelayanan kepada warga kurang mampu.

Di sektor pendidikan, masyarakat menaruh harapan pada masalah Pendidikan di tingkat SLTA harus murah, rata-rata SPP di beberapa sekolah negeri tingkat SLTA saat ini Rp. 250 ribu – 350 ribu per-bulan. Isu lain di sektor pendidikan yaitu persoalan tawuran yang masih sering dilakukan oleh para pelajar.

Tawuran yang terjadi kerap dapat meluas menjadi tawuran antar kampung, kelompok, komunitas, hal ini terjadi karena komunitas-komunitas motor acap kali merekrut pelajar sebagai anggota baru. Permasalah tawuran pelajar dan antar komunitas ini memiliki imbas langsung terhadap rasa aman masyarakat Kota Sukabumi.

Sosok Pemimpin

Masyarakat Kota Sukabumi menginginkan lahirnya para pemimpin yang memiliki beberapa karakter antara lain; jujur, responsif, bersih, dapat berinteraksi dengan warga, tegas, dan tranpanran. Hal ini memiliki arti calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan ikut serta di dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018 harus memiliki –bahkan bila perlu menciptakan- karakter yang diharapkan oleh masyarakat.



Hampir semua responden di tujuh kecamatan mengharapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkarakter jujur. Data ini dapat mejadi pagangan bagi calon kepala daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat harus menampilkan sifat-sifat unggulan seperti di atas sebab bagaimana pun, untuk ukuran zaman sejarang, kelahiran seorang pemimpin dapat didesain sedemikian rupa.

Memilih Secara Mandiri

Ada pergeseran paradigma antara pemilih sekarang dengan dua dekade sebelumnya. Di masa Orde Baru hingga awal reformasi masih banyak ditemui pemilih menggunakan hak pilihnya dan memilih partai politik serta caleg dan calon kepala daerah karena pengaruh dari keluaga, kelompok sosial, dan komunitas. Berbeda dengan sekarang, pemilih cenderung menggunakan hak pilih dan memilih calon kepala daerah atas dasar pilihan sendiri, sedikit dipengaruhi oleh keluarga, tokoh masyarakat, dan partai politik.



Anomali yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada dengan sikap pemilih ini yaitu jika dalam Pilkada calon pasangan diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tetapi partai politik sendiri tidak memiliki pengaruh signifikan (hanya 3.75%) terhadap pilihan masyarakat. Pemilih tidak sekadar melihat pasangan calon diusung oleh partai politik apa kecuali oleh figuritas dengan berbagai karakter yang diharapkan oleh pemilih.

Media Sosialisasi dan Kampanye
Sejak satu semester ini, ruang-ruang publik di Kota Sukabumi mulai disesaki oleh berbagai baligho dan spanduk berbagai ukuran. Media-media sosialisasi dan propagasi  (istilah ini digunakan sebagai bentuk kecepatan membuka sebuah situs karena erat hubungannya dengan jendela masuk informasi) tersebut dipenuhi oleh gambar-gambar bertajuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baik walikota atau gubernur. Pesan-pesan yang disampaikan pun meskipun tampak berbeda namun memiliki kesamaan tujuan, menawarkan perbaikan bagi kota dan provinsi.

Hanya saja, kadang kala pemasangan baligho dan spanduk serta berbagai media peraga sosialiasi itu sering tidak memerhatikan estetika ruang publik, banyak baligho dan spanduk dipasang saling bertumpuk, tumpang tindih dengan berbagai ukuran.

Hal yang harus diperhatikan dan dijadikan pertanyaan adalah seberapa efektif baligho dan spanduk dapat dijadikan alat peraga sosialisasi dan media apa yang paling memiliki pengaruh sebagai media sosialisasi? Berdasarkan hasil riset-riset dari berbagai lembaga survey baligho dan spanduk hanya memiliki pengaruh kurang dari 1% saja dalam memberikan pengaruh kepada pemilih untuk memberikan pilihan kepada calon.

Penelitian itu telah dilakukan sejak tahun 2009 oleh berbagai lembaga survey, namun entah dengan pertimbangan sekadar mengikuti trend yang ada tetap saja pemasangan baligho dan spanduk selalu menjadi pilihan para calon kepala daerah atau calon legislatif.

Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan televisi (32,8%) merupakan media paling berpengaruh terhadap pemilih dalam memberikan pilihan kepada calon kepala daerah. Internet karena telah dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kota Sukabumi menempati urutan kedua sebagai media yang paling berpengaruh sebesar 6,28%. Artinya, dengan tidak mengabaikan media sosialisasi lainnya, para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama para tim suksesnya harus memanfaatkan media-media paling berpengaruh dan dapat memengaruhi pilihan masyarakat.



Peraturan tentang masa kampanye calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum di mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Masa kampanye dibagi menjadi tiga tahapan antara lain; pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye, dan kegiatan lainnya termasuk debat publik atau terbuka dilakukan selama masa kampanye (5.5 bulan). Untuk debat terbuka pasangan calon tentu saja telah diagendakan oleh penyelenggara Pilkada sebanyak beberapa kali.

Kampanye menggunakan media massa baik cetak maupun elektronik dijadwalkan pada tanggal 10 Juni-23 Juni 2018. Pembatasan kampanye melalui media massa ini merupakan upaya dan langkah strategis agar program-program para calon kepala daerah benar-benar bersifat membumi dan tidak mengawang atau melangit, dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi jika mereka telah terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Mengingat penggunaan media massa dapat dikatakan relativ singkat, maka tim kampanye harus benar-benar menyusun materi-materi sosialisasi yang sangat cermat dan efektif dalam memberikan pesan kepada pemilih. Jargon-jargon yang sering disampaikan dalam kampanye ini harus mengedepankan perasaan dan emosional pemilih dengan tujuan mudah diingat dan dapat disebarkan kembali secara spontan kepada berbagai lapisan masyarakat oleh pemilih itu sendiri.

Elektabilitas Faham Sebagai Pasangan Ideal 

Dari berbagai pandangan dan obrolan baik secara personal atau kelembagaan sampai satu bulan sebelum pendaftaran calon pasangan perseorangan ditutup, masyarakat masih menerka-nerka siapa saja calon pasangan ideal yang akan mendaftar ke KPU dalam Penyelenggaraan Pilkada 2018. Memang, sampai saat sekarang, para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terlihat masih berhati-hati dalam menentukan pasangan calon, hal ini terjadi sebagai akibat dari pengaruh konstelasi politik yang dihadapi oleh partai-partai dari pusat hingga daerah masih mencari-cari sosok dan figure ideal.

Tetapi dari berbagai wacana yang berkembang di masyarakat, terlihat calon pasangan Fahmi-Andri memiliki kans terbesar untuk berpasangan dalam Pilkada 2018. Wacana dan gerakan Fahmi-Andri dalam bingkai tagline Faham telah cukup signifikan meramaikan bursa pencalonan. Wacana-wacana yang berkembang itu tentu saja telah memengaruhi berbagai survey yang dilakukan oleh setiap partai politik dan lembaga-lembaga survey lainnya dengan gambaran sebagai berikut:




Gambar di atas menjelaskan antara lain; secara kuantitas Achmad Fahmi lebih memiliki kans menjadi calon walikota sementara Andri Hamami memiliki kans menjadi pasangannya atau calon Wakil Walikota. Penyimpulan popularitas dan elektabilitas bakal calon pasangan ini didasarkan atas respon masyarakat terhadap Fahmi dan Andri, seberapa besar mereka (masyarakat) telah mengenal kedua orang ini baik secara melihat langsung atau hanya mendengar namanya saja.

Kang Warsa
Tim Riset dan Data Faham

Posting Komentar untuk "Intimidasi Angka-angka"