Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 05 Oktober sejak tahun 1994. Hari Guru Sedunia dilahirkan sebagai implementasi kepedulian dunia melalui lembaga pendidikan internasional (Education International) terhadap perjuangan dan peran vital para guru di dunia. Buah dari kebijakan dunia internasional terhadap hal ini tentu saja telah dapat dirasakan oleh para guru, termasuk guru-guru yang ada di Indonesia.
Sebagai contoh hal di atas, sejak tahun 1994 – saat itu penulis masih duduk di bangku SMP- Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pendidikan. Ikhtiar dari pemerintah ini lebih tepat disebut sebagai keberpihakan kebijakan pemerintah (political will) kepada para guru. Di awal fajar reformasi terbit, pemerintah sangat mendorong agar para calon guru yang dihasilkan dari perguruan-perguruan tinggi, misalnya; UPI dapat mengisi kekosongan sekolah-sekolah di pedalaman dan wilayah terpencil dikarenakan sangat kekurangan tenaga pendidik.
Harus diakui, sampai saat itu, dunia pendidikan kita tidak sekadar kekurangan guru secara kualitatif, juga masih kekurangan jumlah tenaga pendidik. Salah satu kebijakan pemerintah yang telah dapat memantik lahirnya guru-guru baru -antara lain- terjadi pada tahun 2006-2010 di mana masyarakat diberikan keleluasaan untuk mendirikan sekolah berbasis masyarakat seperti PKBM atau paket A, B, dan C.
Pembangunan sekolah-sekolah baru tidak hanya disemangati oleh kebijakan pemerintah melaui Dinas Pendidikan, Kementerian Agama pun mendorong seluas-luasnya agar masyarakat mendirikan sekolah-sekolah berbasis keagamaan seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Pendidikan non-formal di masyarakat berkembang mengikuti arah dan kebidakan pemerintah di bidang pendidikan ini. Embrio-embrio Pendidikan Anak Usia Dini lahir dari rahim posyandu-posyandu yang dikelola oleh para kader yang sangat peduli terhadap pendidikan.
Walhasil, perkembangan selanjutnya, guru-guru baru dengan berbagai latar belakang pendidikan pun lahir. Untuk ukuran Indonesia, tentu begitu berbeda dengan negara-negara lain misalnya Finlandia di mana profesi sebagai guru tidak kalah bergengsi dengan profesi lainnya, lahirnya guru-guru baru di Indonesia yang tampak terlihat sporadis merupakan jawaban terhadap persoalan begitu penting pendidikan dan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak mereka agar mendapatkan pendidikan tidak sekadar sampai sekolah dasar.
Awalnya memang harus diakui –karena penyakit diploma telah menjadi bagian dari kultur masyarakat – hanya beberapa pihak yang merasa peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Hal terpenting anak-anak bersekolah adalah lulus sekolah dan mendapatkan ijazah, setelah itu ijazah dapat dijadikan dokumen pelengkap mencari pekerjaan. Tampak hanya itu saja.
Kesadaran para guru dan pihak-pihak pemerhati dunia pendidikan telah tertantang untuk 'menggenjot' peningkatan kualitas pendidikan kita, kualitas sekolah, terutama kualitas para guru. Sertifikasi dan Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru-guru (honorer) dengan maksud agar semangat mereka di dalam mendidik para siswa tetap terjaga. Tetapi tidak sedikit keluhan keluar dari para guru demi melihat besaran anggaran sertifikasi dan tunjangan yang mereka dapatkan. Pada tahap ini, pragmatisme pendidikan telah merasuki hati bersih para guru. Di sudut-sudut kantor dan ruang publik, jika saya menyimak, obrolan para guru sering tidak pernah lepas dari kata sertifikasi dan tunjangan. Ini bukan kekhawatiran karena secara realistis tunjangan fungsional sebesar 250 ribu perbulan masih sangat kurang.
Di tahun 70-an, sudah tentu pertanyaan dari masyarakat kepada para guru atau pegawai pemerintah biasa diawali kata "why", kenapa mau menjadi guru atau PNS, gajihnya tidak akan cukup untuk satu minggu juga? Tetapi di era kekinian, pemerintah telah mengupayakan agar pertanyaan diawali oleh kata "how", bagaimana cara menjadi guru? Tentu saja pertanyaan ini dilahirkan agar kualitas guru-guru kita semakin meningkat. Tetap saja, bagi saya secara pribadi, peningkatan atau lahirnya sebutan guru berkualitas tidak terlalu penting daripada lahirnya guru-guru yang memiliki semangat mengajar. Lebih khusus lagi, menjadi guru memang merupakan panggilan prophetic (kenabian) bukan sekadar profesi.
Selamat Hari Guru Sedunia...
Posting Komentar untuk "Hari Guru Sedunia"