Rasa peduli dan empati ditumpahkan oleh teman-teman saya melalui grup media obrolan kepada masyarakat yang masih belum menaati pembatasan sosial berskala besar menjelang lebaran. Walakin, wabah yang terjadi secara masif sering tidak dapat menghindari persoalan dilematis, apalagi fitur kehidupan yang terdampak bukan hanya masalah kesehatan melainkan telah menggerus berbagai bidang lainnya.
Memang sangat dilema seperti yang pernah saya tulis dalam beberapa opini yang telah dimuat oleh media cetak dan daring beberapa waktu lalu. Di satu sisi, pemerintah telah menerbitkan aturan selama pandemi dari mulai yang ketat sampai longgar selonggar-longgarnya. Tetapi di sisi lain, pembatasan sosial dan protokol kesehatan maksimum jika ditaati oleh kelompok menengah bawah yang bergerak di sektor informal justru akan berdampak terhadap perekonomian mereka.
Rasa empati memang sangat baik diberikan kepada mereka yang sampai sekarang, menjelang lebaran, masih membuat kerumunan di pusat perbelanjaan. Mereka seakan tidak memerdulikan virus korona dapat menular kepada siapa dan kapan saja.
Sebenarnya kondisi tersebut hampir merata terjadi di setiap kota, kabupaten, bahkan di dunia ini. Pandemi Covid-19 terus mengalami tren kenaikan, salah satunya, disebabkan oleh kesenjangan antara kebijakan pemerintah dengan kondisi nyata yang dihadapi oleh nasyarakat menengah bawah.
Harus diakui, masyarakat menengah bawah merupakan kelompok yang sering menerima dampak terburuk di setiap wabah dan bencana yang pernah terjadi. Abad pertengahan di Eropa, saat benua biru ini dilanda maut hitam pada 1348, puluhan juta orang yang meninggal berasal dari kelompok menengah bawah.
Wabah dan bencana memang tidak pilih kasih, siapa pun dari latar belakang mana pun dapat diterjang wabah. Hanya saja, risiko terbesar biasanya dialami oleh kelompok masyarakat yang kurang waspada, tidak perduli, masa bodoh, dan tidak tahu. Entah dengan alasan kekurangan akses informasi atau memang beginilah hidup secara natural: hanya mereka yang kuat akan tetap bertahan, kuat materi, finansial, sosial, dan mental.
Peran Lembaga Keagamaan
Lintas lembaga telah berperan dalam berbagai upaya menghentikan penularan virus korona, termasuk lembaga keagamaan. Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa tata cara pelaksaan Sholat Idul Fitri tahun ini. MUI mengijinkan pelaksanaan Sholat Id di rumah di wilayah-wilayah episentrum penyebaran wabah atau di daerah zona merah Covid-19. Hal ini dengan pertimbangan menghindari kejelekan harus diutamakan daripada mengambil manfaat.
Dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah pun berpandangan demikian, pada lebaran tahun ini, dalam hal tata cara Sholat Id dilaksanakan di rumah bukan berarti mengada-ada hal baru atau menghilangkan tradisi penting lebaran. Umat dituntut memahami terhadap pentingnya penyelarasan tata cara ritual dengan kondisi aktual agar ibadah benar-benar dilandasi oleh sikap rasional dan personal (ikhlas).
Harus diakui, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga keagamaan selalu tidak mudah ditafsirkan oleh umat saat ini, mengingat kebijakan ini menyoal wilayah paling sensitif dalam kehidupan. Umat pada awalnya banyak yang berkomentar, kenapa tempat ibadah ditutup sementara pasar dan pusat perekonomian tetap dibuka? Dengan berpikir pendek tentu mereka memandang kebijakan ini sungguh konyol. Sebetulnya langkah yang telah diambil oleh lembaga keagamaan telah tepat, jangan sampai rumah ibadah dijadikan lahan fitnah sebagai tempat penyebaran virus.
Jika kita merujuk pada sejarah wabah-wabah yang pernah terjadi, lembaga keagamaan merang memiliki peran sentral dalam dua hal: bisa menghindarkan umat dari malapetaka yang lebih besar atau menjerumuskan umat pada kondisi terburuk. Wabah Antonin pada abad ke-4 telah memakan banyak korban disebabkan oleh narasi-narasi keagamaan yang dangkal, misalnya, tokoh-tokoh agama menyebutkan bahwa wabah pada masa itu merupakan upaya penyucian manusia dari dosa dan kesalahan, umat diharuskan berkerumun, berkumpul di rumah ibadah sambil melakukan pertobatan. Justru dengan cara seperti ini penularan wabah menjadi lebih cepat.
Dari salah satu contoh sejarah wabah di atas, lembaga keagamaan dan tokoh-tokoh yang berada di dalamnya dituntut untuk mengeluarkan narasi positif yang dapat dicerna secara utuh oleh umat, bukan malah membuka peluang asumsi-asumsi dan deviasi opini. Apalagi, saat ini, pihak-pihak yang terbiasa memancing di air keruh masih tetap mempertahankan tabiat jeleknya, melakukan destruksi terhadap informasi utuh menjadi setengah-setengah. Mereka bahkan tidak pernah merasa takut salah memproduksi informasi palsu yang disebar melalui media daring. Di dalam tubuh umat yang masih sulit membedakan informasi sahih dan bohong, sangat sulit narasi positif bisa menyebar secara utuh, apalagi sampai ditaati.
Pelajaran penting dari sejarah pergolakan keagamaan yang pernah mewarnai panggung sejarah, khususnya di dalam tubuh umat Islam, adalah bagaimana peran penting tokoh agama dalam membangun karakter umat agar mereka tidak sekadar dijadikan komoditas kepentingan oleh pihak-pihak yang selalu ingin mendulang keuntungan dengan memeras potensi umat. Saya sangat haqqul yakin, para Nabi diutus untuk membangun umat atau komunitas yang utuh dan berkembang secara rasional dan terukur.
Pada dasarnya, agama dapat memainkan satu peranan penting dan utama dalam pemulihan krisis saat persoalan agama tidak terhenti pada ranah kepercayaan saja, tetapi telah dapat bergerak ke arah apa yang seharusnya dilakukan atau diperbuat. Hal ini sejalan dengan salah satu ayat, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali jika kaum itu mengubah dengan perbuatannya sendiri.
Fatwa dan imbauan dari lembaga keagamaan dalam pemulihan pandemi Covid-19 bukan berarti ingin menjauhkan umat dari keyakinan dan ritualnya, melainkan hendak membawa umat kepada pencapaian visi spiritualitas sebagai detak jantung kehidupan keberagamaan umat. Seperti diungkapkan oleh Yudi Latif, formalisme dan pemujaan dalam bentuk lahiriah memang diperlukan, tetapi kesanggupan dalam menggali etika spiritualitas lebih penting ditempuh agar peran agama tidak mandul, kering, dan tandus.
Di sinilah peran penting lembaga keagamaan dalam membangun narasi positif yang paripurna. Peran kita tidak hanya sekadar melawan dan memerangi keburukan, di samping itu kita memiliki peran membangun hal-hal positif sebagai bentuk perlawanan lain dan halus terhadap keburukan itu.
Dengan narasi-narasi positif dan tindakan produktif, wabah akan lebih cepat selesai. Kita juga harus yakin, sesaat setelah lahirnya wabah, bencana, dan keburukan selalu diikuti dengan kelahiran cahaya baru, zaman yang lebih bernas. Islam tidak mungkin mengalami puncak keemasan di abad pertengahan jika tidak diawali oleh masa formatif yang berdarah-darah akibat perpecahan dalam tubuh umat secara politis. Eropa sangat mustahil mencapai era renaissance atau abad pencerahan jika sebelumnya tidak terjadi abad yang diliputi kabut hitam pada era kegelapan. Inna ma’al ‘usri yusran, setelah kesulitan akan disertai masa yang diliputi kemudahan.
Dimuat oleh Radar Sukabumi, 22 Mei 2020
Memang sangat dilema seperti yang pernah saya tulis dalam beberapa opini yang telah dimuat oleh media cetak dan daring beberapa waktu lalu. Di satu sisi, pemerintah telah menerbitkan aturan selama pandemi dari mulai yang ketat sampai longgar selonggar-longgarnya. Tetapi di sisi lain, pembatasan sosial dan protokol kesehatan maksimum jika ditaati oleh kelompok menengah bawah yang bergerak di sektor informal justru akan berdampak terhadap perekonomian mereka.
Rasa empati memang sangat baik diberikan kepada mereka yang sampai sekarang, menjelang lebaran, masih membuat kerumunan di pusat perbelanjaan. Mereka seakan tidak memerdulikan virus korona dapat menular kepada siapa dan kapan saja.
Sebenarnya kondisi tersebut hampir merata terjadi di setiap kota, kabupaten, bahkan di dunia ini. Pandemi Covid-19 terus mengalami tren kenaikan, salah satunya, disebabkan oleh kesenjangan antara kebijakan pemerintah dengan kondisi nyata yang dihadapi oleh nasyarakat menengah bawah.
Harus diakui, masyarakat menengah bawah merupakan kelompok yang sering menerima dampak terburuk di setiap wabah dan bencana yang pernah terjadi. Abad pertengahan di Eropa, saat benua biru ini dilanda maut hitam pada 1348, puluhan juta orang yang meninggal berasal dari kelompok menengah bawah.
Wabah dan bencana memang tidak pilih kasih, siapa pun dari latar belakang mana pun dapat diterjang wabah. Hanya saja, risiko terbesar biasanya dialami oleh kelompok masyarakat yang kurang waspada, tidak perduli, masa bodoh, dan tidak tahu. Entah dengan alasan kekurangan akses informasi atau memang beginilah hidup secara natural: hanya mereka yang kuat akan tetap bertahan, kuat materi, finansial, sosial, dan mental.
Peran Lembaga Keagamaan
Lintas lembaga telah berperan dalam berbagai upaya menghentikan penularan virus korona, termasuk lembaga keagamaan. Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa tata cara pelaksaan Sholat Idul Fitri tahun ini. MUI mengijinkan pelaksanaan Sholat Id di rumah di wilayah-wilayah episentrum penyebaran wabah atau di daerah zona merah Covid-19. Hal ini dengan pertimbangan menghindari kejelekan harus diutamakan daripada mengambil manfaat.
Dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah pun berpandangan demikian, pada lebaran tahun ini, dalam hal tata cara Sholat Id dilaksanakan di rumah bukan berarti mengada-ada hal baru atau menghilangkan tradisi penting lebaran. Umat dituntut memahami terhadap pentingnya penyelarasan tata cara ritual dengan kondisi aktual agar ibadah benar-benar dilandasi oleh sikap rasional dan personal (ikhlas).
Harus diakui, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga keagamaan selalu tidak mudah ditafsirkan oleh umat saat ini, mengingat kebijakan ini menyoal wilayah paling sensitif dalam kehidupan. Umat pada awalnya banyak yang berkomentar, kenapa tempat ibadah ditutup sementara pasar dan pusat perekonomian tetap dibuka? Dengan berpikir pendek tentu mereka memandang kebijakan ini sungguh konyol. Sebetulnya langkah yang telah diambil oleh lembaga keagamaan telah tepat, jangan sampai rumah ibadah dijadikan lahan fitnah sebagai tempat penyebaran virus.
Jika kita merujuk pada sejarah wabah-wabah yang pernah terjadi, lembaga keagamaan merang memiliki peran sentral dalam dua hal: bisa menghindarkan umat dari malapetaka yang lebih besar atau menjerumuskan umat pada kondisi terburuk. Wabah Antonin pada abad ke-4 telah memakan banyak korban disebabkan oleh narasi-narasi keagamaan yang dangkal, misalnya, tokoh-tokoh agama menyebutkan bahwa wabah pada masa itu merupakan upaya penyucian manusia dari dosa dan kesalahan, umat diharuskan berkerumun, berkumpul di rumah ibadah sambil melakukan pertobatan. Justru dengan cara seperti ini penularan wabah menjadi lebih cepat.
Dari salah satu contoh sejarah wabah di atas, lembaga keagamaan dan tokoh-tokoh yang berada di dalamnya dituntut untuk mengeluarkan narasi positif yang dapat dicerna secara utuh oleh umat, bukan malah membuka peluang asumsi-asumsi dan deviasi opini. Apalagi, saat ini, pihak-pihak yang terbiasa memancing di air keruh masih tetap mempertahankan tabiat jeleknya, melakukan destruksi terhadap informasi utuh menjadi setengah-setengah. Mereka bahkan tidak pernah merasa takut salah memproduksi informasi palsu yang disebar melalui media daring. Di dalam tubuh umat yang masih sulit membedakan informasi sahih dan bohong, sangat sulit narasi positif bisa menyebar secara utuh, apalagi sampai ditaati.
Pelajaran penting dari sejarah pergolakan keagamaan yang pernah mewarnai panggung sejarah, khususnya di dalam tubuh umat Islam, adalah bagaimana peran penting tokoh agama dalam membangun karakter umat agar mereka tidak sekadar dijadikan komoditas kepentingan oleh pihak-pihak yang selalu ingin mendulang keuntungan dengan memeras potensi umat. Saya sangat haqqul yakin, para Nabi diutus untuk membangun umat atau komunitas yang utuh dan berkembang secara rasional dan terukur.
Pada dasarnya, agama dapat memainkan satu peranan penting dan utama dalam pemulihan krisis saat persoalan agama tidak terhenti pada ranah kepercayaan saja, tetapi telah dapat bergerak ke arah apa yang seharusnya dilakukan atau diperbuat. Hal ini sejalan dengan salah satu ayat, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali jika kaum itu mengubah dengan perbuatannya sendiri.
Fatwa dan imbauan dari lembaga keagamaan dalam pemulihan pandemi Covid-19 bukan berarti ingin menjauhkan umat dari keyakinan dan ritualnya, melainkan hendak membawa umat kepada pencapaian visi spiritualitas sebagai detak jantung kehidupan keberagamaan umat. Seperti diungkapkan oleh Yudi Latif, formalisme dan pemujaan dalam bentuk lahiriah memang diperlukan, tetapi kesanggupan dalam menggali etika spiritualitas lebih penting ditempuh agar peran agama tidak mandul, kering, dan tandus.
Di sinilah peran penting lembaga keagamaan dalam membangun narasi positif yang paripurna. Peran kita tidak hanya sekadar melawan dan memerangi keburukan, di samping itu kita memiliki peran membangun hal-hal positif sebagai bentuk perlawanan lain dan halus terhadap keburukan itu.
Dengan narasi-narasi positif dan tindakan produktif, wabah akan lebih cepat selesai. Kita juga harus yakin, sesaat setelah lahirnya wabah, bencana, dan keburukan selalu diikuti dengan kelahiran cahaya baru, zaman yang lebih bernas. Islam tidak mungkin mengalami puncak keemasan di abad pertengahan jika tidak diawali oleh masa formatif yang berdarah-darah akibat perpecahan dalam tubuh umat secara politis. Eropa sangat mustahil mencapai era renaissance atau abad pencerahan jika sebelumnya tidak terjadi abad yang diliputi kabut hitam pada era kegelapan. Inna ma’al ‘usri yusran, setelah kesulitan akan disertai masa yang diliputi kemudahan.
Dimuat oleh Radar Sukabumi, 22 Mei 2020
Posting Komentar untuk "Membangun Narasi Positif dan Tindakan Produktif di Tengah Pandemi"