LEGITIMASI TUGAS KPU


Tugas dan pekerjaan KPU Kota Sukabumi di Bulan Desember 2012 ini masih dikatakan cukup berat. Bagaimana tidak, selama empat bulan ini, sejak pertengahan Agustus sampai sekarang, rangkaian kegiatan harus dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi. Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilukada bersama harus diimbangi juga oleh Tahapan Pemilu Legislatif 2013.

Memang, ini adalah satu keharusan, KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memiliki tugas penting dalam menyukseskan agenda-agenda kepemiluan. Sebagai wujud legitimasi dan bentuk tanggung jawab KPU Kota Sukabumi kepada Negara ini; KPU senantiasa akan komitment dalam menyelesaikan semua tahapan, satu bidik satu.


Seperti halnya di Bulan Desember ini, verifikasi factual partai politik sedianya masih berjalan sampai tanggal 16 Desember 2012 nanti, tugas ini memerlukan bahkan cukup menguras tenaga lantas digenapkan juga oleh tahapan-tahapan Pemilukada Bersama tahun 2013. Sudah pasti ini merupakan konsekwensi logis dari penerapan azas-azas KPU selaku penyelenggara pemilu; profesiolitas dan proporsionalitas.


Konteksnya cukup jelas, jika beban pekerjaan yang cukup tinggi ini diimbangi oleh sikap professional dan mampu menempatkan pekerjaan sesuai dengan waktu serta penempatan secara tepat baik orang maupun tim kerja, maka kinerja tersebut bukan hanya akan dinikmati sebagai sebuah kesenangan, juga akan selesai sesuai harapan.


KPU Kota Sukabumi sudah tentu tidak mengharapkan hal yang sama menimpa terhadap KPU di Bangkalan Jawa Timur. Karena persoalan pemilukada lantas meluas kepada sikap serta perbuatan anarkis masyarakat yang menghapus dua azas tadi, Profesionalitas dan Proporsionalitas.


Saat semua pekerjaan dan tugas yang diterima oleh KPU Kota Sukabumi, sikap proporsionalitas tersebut tidak akan membawa KPU Kota Sukabumi bangga dengan apa yang telah dikerjakan. Kecuali merasa bahwa kewajiban tidak sekedar telah tuntas dan selesai dikerjakan, juga harus mencakup azas lainnya yaitu bisa dipertanggung-jawabkan.


Untuk menyelesaikan segala yang tertuang dalam Jadwal, Program, dan Tahapan baik Pemilukada 2013 atau Pemilu Legislatif 2014, Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi telah membentuk Kelompok Kerja dan Sub Pokja; Pencalonan, Pemutakhiran Data, dan Logistik menjadi tiga Pokja utama yang dibentuk oleh KPU Kota Sukabumi.


Pembagian Kelompok Kerja tersebut tidak dimaksudkan untuk membagi-bagi personil, kecuali untuk menuntaskan tuntutan sebagaimana dimaksud dalam azas-azas kepemiluan. Pokja Pencalonan memiliki tugas mengerjakan segala hal yang berkaitan langsung dengan pencalonan Kepala Daerah, menyiapkan dan melakukan verifikasi baik administrasi atau pun factual dalam tahapan pencalonan.


Pokja Pemutakhiran Data mengerjakan hal yang berkaitan dengan data pemilih, dari mulai penerimaan DP4 hingga tersusunya Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 4 Januari 2013 nanti. Lantas digenapkan oleh Kelompok Kerja Logistik, dimana segala sesuatu keperluan kepemiluan dikerjakan oleh Pokja ini.


Kecuali Pokja sebagaimana tersebut di atas, beberapa pokja lain pun telah dibentuk oleh KPU Kota Sukabumi; Pokja Sosialisasi, Pendaftaran Partai Politik, Kampanye, dan Pemungutan Suara. Semua Pokja tersebut merupakan satuan-satuan dan entitas detil dari lembaga bernama KOMISI PEMILIHAN UMUM.


Dan sangat naif, jika kita memiliki pikiran bahwa KPU mampu dan bisa menuntaskan segala beban pekerjaannya secara sendirian oleh Lembaga saja. Keterlibatan para ujung tombak harus lebih mendominasi cakrawala penilaian kita, tanpa para ujung tombak ini segala tugas dan beban pekerjaan KPU Kota Sukabumi akan sulit dikatakan sukses dan berhasil.


Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Operator Data Pemilih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan KPPS harus mendapat apresiasi besar dari siapa pun. Sebab tanpa mereka, pelaksanaan pesta demokrasi ini sama sekali tidak akan tuntas dengan baik dan benar.


Di samping itu, berbagai element dan unsure masyarakat pun telah terlibat dalam membantu pekerjaan-pekerjaan besar Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi. Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan diajak duduk bersama, melakukan sosialisasi.


Simpulan terbesar dari pemaparan di atas adalah, betapa untuk mewujudkan demokrasi yang benar itu memang membutuhkan keterlibatan semua pihak, membutuhkan orang-orang dengan integritas tinggi. Dilakukan tidak asal-asalan agar legitimasi terhadap penyelenggaraan pemilu di semua tingkatan benar-benar bisa dipertanggung-jawabkan. [ ]


KANG WARSA – MEDIA CENTER

Posting Komentar untuk "LEGITIMASI TUGAS KPU"