SUKABUMI Kamis (6/12), pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Sanusi-Yeyet (SYAHADAT) melakukanMedical Check-Up di RSUD R.Syamsudin, SH. Sebelum pukul 07.00 WIB pasangan tersebut telah mendaftar diiringi oleh beberapa pengurus partai politik pengusungnya.
Kedatangan pasangan calon tersebut disambut baik oleh Tim MCU dari Ikatan Dokter Indonesia wilayah Kota Sukabumi. Sebagai bentu k independensi I.D.I, selama pemeriksaan, ruang Diagnostik yang digunakan untuk MCU disterilkan, kecuali petugas dan Tim dari KPU Kota Sukabumi tidak diperbolehkan memasuki ruangan.
Ini merupakan MCU terakhir setelah tiga hari sebelumnya , secara berturut-turut dilakukan pemeriksaan kesehatan para calon oleh I.D.I wilayah Kota Sukabumi.
Pemeriksaan kesehatan para calon ini merupakan amamah konstitusi, di mana salah satu syarat pencalonan adalah pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan oleh data pemeriksaan otentik dari lembaga kesehatan legal, dalam hal ini, I.D.I merupakan lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan MCU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, sejak diumumkannya pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi dalam pemilukada 2013, telah mendaftar empat pasangan calon; Muraz-Fahmi (MUFAKAT), Mulyono-Jona (MUJARAB), Andri-Dangkih (MADANI), dan Sanusi-Yeyet (SYAHADAT) ke KPU Kota Sukabumi melalui jalur yang diajukan oleh partai politik dan gabungan partai politik.
Secara bertahap dan terjadwal, ke empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tersebut telah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan.
Sedianya, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan oleh I.D.I Wilayah Kota Sukabumi sebelum tanggal 16 Desember 2012 ke KPU Kota Sukabumi. “ Kami akan memberikan hasil pemeriksaan kesehatan para calon ini, pada tanggal bahkan sebelum tanggal 16 Desember 2012 sebagaimana yang diminta oleh KPU Kota Sukabumi.” Kata dr Lulis Delawati selaku sekretaris I.D.I wilayah Kota Sukabumi.
Hasil pemeriksaan kesehatan para calon ini nantinya akan menjadi hasil final, di mana KPU Kota Sukabumi akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan pencalonan. Hasil pemeriksaan menjadi referensi masyarakat dan pemilih untuk menentukan pilihannya, mana yang akan mereka pilih, karena hasil uji kesehatan ini akan diberitakan dan diinformasikan secara transparan oleh KPU Kota Sukabumi.[ ]
Kedatangan pasangan calon tersebut disambut baik oleh Tim MCU dari Ikatan Dokter Indonesia wilayah Kota Sukabumi. Sebagai bentu k independensi I.D.I, selama pemeriksaan, ruang Diagnostik yang digunakan untuk MCU disterilkan, kecuali petugas dan Tim dari KPU Kota Sukabumi tidak diperbolehkan memasuki ruangan.
Ini merupakan MCU terakhir setelah tiga hari sebelumnya , secara berturut-turut dilakukan pemeriksaan kesehatan para calon oleh I.D.I wilayah Kota Sukabumi.
Pemeriksaan kesehatan para calon ini merupakan amamah konstitusi, di mana salah satu syarat pencalonan adalah pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan oleh data pemeriksaan otentik dari lembaga kesehatan legal, dalam hal ini, I.D.I merupakan lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan MCU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, sejak diumumkannya pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi dalam pemilukada 2013, telah mendaftar empat pasangan calon; Muraz-Fahmi (MUFAKAT), Mulyono-Jona (MUJARAB), Andri-Dangkih (MADANI), dan Sanusi-Yeyet (SYAHADAT) ke KPU Kota Sukabumi melalui jalur yang diajukan oleh partai politik dan gabungan partai politik.
Secara bertahap dan terjadwal, ke empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tersebut telah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan.
Sedianya, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan oleh I.D.I Wilayah Kota Sukabumi sebelum tanggal 16 Desember 2012 ke KPU Kota Sukabumi. “ Kami akan memberikan hasil pemeriksaan kesehatan para calon ini, pada tanggal bahkan sebelum tanggal 16 Desember 2012 sebagaimana yang diminta oleh KPU Kota Sukabumi.” Kata dr Lulis Delawati selaku sekretaris I.D.I wilayah Kota Sukabumi.
Hasil pemeriksaan kesehatan para calon ini nantinya akan menjadi hasil final, di mana KPU Kota Sukabumi akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan pencalonan. Hasil pemeriksaan menjadi referensi masyarakat dan pemilih untuk menentukan pilihannya, mana yang akan mereka pilih, karena hasil uji kesehatan ini akan diberitakan dan diinformasikan secara transparan oleh KPU Kota Sukabumi.[ ]
Posting Komentar untuk "MCU PASANGAN SANUSI-YEYET"