PENTING, TATA KELOLA SAMPAH DI KOTA SUKABUMI

SANTIONG. Sejak tahun 2000an, Kota Sukabumi telah memindahkan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dari Kerkhof ke Santiong. Hal ini digagas di era kepemimpina Walikota Molly Mulyahati.

Satu dekade telah berlalu. Di awal pindahnya TPA ini memang tidak menimbulkan masalah. Karena tingkat dan jumlah sampah masih tidak seperti sekarang. Saat ini, sudah pasti karena semakin bertambahnya sampah di TPA, pemukiman yang lokasinya berdekatan dengan TPA Santiong telah terkena imbas bau sampah jika angin berhembus dari TPA ke arah pemukiman.

Pemerintah Kota Sukabumi memang telah memikirkan hal ini jauh-jauh hari. Di tahun 2007-2008, melalui Program Pendanaan Kompetitip IPM, dibangun Industri Daur Ulang sampah bernama INDUS. Sampah organik diolah menjadi pupuk organik dan didistribusikan kepada para petani. Sayangnya, langkah baik ini kurang disosialisasikan secara serius kepada para petani terutama dalam hal mensosialisasikan penggunaan pupuk organik.

Di lokasi TPA pun terdapat tempat pengolahan tinja menjadi gas yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar minyak tanah. Lagi, dua proyek raksasa ini tidak berjalan sebagaimana harapan.

Dan pada akhirnya, di TPA saat ini hanya terdapat gudang pemilahan sampah organik, anorganik, dan zat-zat berbahaya. Maka sangat wajar, jika musim hujan datang. Bau tidak sedap sebagai akibat dari sampah membusuk akan tercium oleh para penduduk di pemukiman yang tidak jauh dari TPA.

Pemerintah Kota Sukabumi harus menggerakkan kembali pabrik pengolahan pupuk organik seperti semula, agar sampah-sampah organik lebih bisa dimanfaatkan daripada dibiarkan membusuk dan menjadi penyebab tidak betahnya warga di pemukiman dekat TPA. Apalagi tidak jauh dari TPA, saat ini sedang dibangun rumah susun sederhana. (Dr-sukabumidiscovery)


Sent from BlackberryMail

1 komentar untuk "PENTING, TATA KELOLA SAMPAH DI KOTA SUKABUMI"