Muslikh Abdussyukur saat menjabat Walikota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi masa bhakti 2014-2019 telah resmi dilantik. Muslikh Abdussyukur telah menjadi ketua DPRD Kota Sukabumi secara definitive sejak tanggal 7 Oktober 2014.
Muslikh resmi menjadi ketua DPRD Kota Sukabumi menggantikan H. Gundar Kolyubi setelah sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kota Sukabumi sementara.
Dalam konfrensi pers seusai pelantikan, Muslikh mengatakan, kinerja DPRD Kota Sukabumi pada tahap awal ini akan membuat tata-tertib dan kode etik anggota DPRD. Pembuatan tata-tertib dan kode etik anggota dewan ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi berjalan maksimal.
Melihat kepada pengalaman dalam bidang pemerintahan, Muslikh telah menjadi walikota Sukabumi selama dua periode. Hal ini menjadi bekal bagi DPRD Kota Sukabumi dalam mengeluarkan regulasi-regulasi yang berpihak kepada rakyat.
Jumlah anggota DPRD Kota Sukabumi paska penyelenggaraan Pileg 2014 bertambah lima orang dari 30 menjadi 35 anggota dewan.
Walikota Sukabumi menyambut baik pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi. Muraz mengharapkan adanya sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam membawa Kota Sukabumi kepada kebaikan.
Warga Kota Sukabumi sendiri mengharapkan, peristiwa politis di pusat tidak memiliki dampak kurang baik terhadap keharmonisan para politisi di Kota Sukabumi. Salah seorang warga masyarakat di daerah Cikole mengatakan; setelah menjadi walikota atau anggota DPRD mereka harus benar-benar melayani dan menjadi pelayan masyarakat, tanpa kecuali.(*)
Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Kota Sukabumi 2014-2019"