Studi Banding Masalah Penataan Ruang Terbuka Hijau dan Sistem Kesehatan Daerah

Beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi, pada hari ini (20/1) akan menyelenggarakan studi banding ke dua kota di Indonesia, Badung  dan Den Pasar

Salah seorang anggota DPRD Komisi I dari Fraksi Partai Golongan Karya, Dadang Suparman menjelaskan, studi banding ke Denpasar dilakukan sebagai bahan kajian dan perbandingan terhadap rancangan Peraturan Daerah mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sementara itu, studi banding yang dilakukan oleh Komisi II dan III ke Badung akan mengkaji Sistem Kesehatan Daerah.

Walikota Sukabumi, beberapa hari lalu telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut meliputi, Raperda Ruang Terbuka Hijau dan Sistem Kesehatan Daerah.

Pemandangan umum akan disampaikan oleh seluruh fraksi pada tanggal 30 Januari 2015,

Posting Komentar untuk "Studi Banding Masalah Penataan Ruang Terbuka Hijau dan Sistem Kesehatan Daerah"