Analisa Terhadap Penjelasan Walikota dan Pandangan Umum DPRD Kota Sukabumi



Sumber Photo: Jekrem

Telah tiga kali berturut-turut, Saya mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Kota Sukabumi terhadap penjelasan Walikota Sukabumi. Dari ke-tiga Rapat Paripurna tersebut, hanya dua Paripurna yang Saya ikuti secara serius; Pertama, Penjelasan dan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Kota Sukabumi Tahun 2015. Kedua, Penjelasan Walikota Sukabumi dan Pandangan Umum terhadap LKPJ Kota Sukabumi Tahun 2014.

Transparansi dan Pembahasaan Kepada Masyarakat

Analisa terhadap dua Paripurna tersebut harus dibahasakan kembali kepada masyarakat secara utuh. Sebab, indikator-indikator keberhasilan pembangunan di Kota Sukabumi sangat ditentukan oleh bukan hanya out-put dari program dan kegiatan, lebih dari itu harus memiliki out-come dan benefit bagi masyarakat Kota Sukabumi. Pada dasarnya, penjelasan Walikota dan Pandangan umum DPRD Kota Sukabumi secara umum telah menyentuh ranah substansi, meskipun pada hal-hal tertentu, masih banyak ungkapan datar keluar dari lembaga legislatif, hal ini dipengaruhi oleh faktor ikatan emosional politis antara lembaga eksekutif dengan legislatif, hal ini lumrah terjadi.

Analisa Terhadap LKPJ 2014

Dalam Pandangan Umum terhadap LKPJ Tahun 2014, beberapa fraksi seperti Demokrat, PKS, dan PPP membahasakan keberhasilan pemerintah Kota Sukabumi, menyebutkan sebanyak 25 Prestasi Kota Sukabumi di tahun 2014 lalu. Keberhasilan ini tentu patut ditingkatkan, meskipun dalam pandangan umum oleh fraksi-fraksi tersebut tidak dimunculkan apa sebetulnya hasil dan keuntungan raihan prestasi tersebut bagi warga kota Sukabumi? Data dan fakta terhadap hal ini tidak dimunculkan dalam pandangan umum, sehingga bersifat datar saja. Secara politis, hal ini memang wajar terjadi pada partai-partai pengusung eksekutif pada Pemilukada 2013 lalu. Namun secara ideal, hak-hak DPRD yang memiliki peran pengawasan terhadap kinerja lembaga mitra (eksekutif) menjadi samar, bahkan hilang sama sekali, sehingga estimasi-estimasi data lah yang muncul. Lahirnya pembiasan terhadap hak DPRD ini sudah tentu akan menyulitkan lembaga eksekutif dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum tersebut.

Beberapa Fraksi Memberikan Rekomendasi

Fraksi lain seperti PDIP, Golkar, Hanura-Nasional, Gerindra, dan PAN memberikan pandangan umum terhadap LKPJ lebih menyoal kepada persoalan-persoalan secara holistic. Fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan rekomendasi kepada Walikota sebagai Kepala Daerah terhadap tiga konstelasi penting yang tertuang dalam RJPMD Kota Sukabumi; Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan.

LKPJ Sebagai Evaluasi Kinerja

Jika dianalisa lebih mendalam, pembahasan dan penilaian terhadap kinerja Kepala Daerah ini merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta bertujuan mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama priode 2014 lalu. Saran dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian yang disampaikan melalui pendapat dewan bertujuan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan.

LKPJ ini sangat penting sebagai salah satu proses evaluasi dan penilaian serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka sudah selayaknya jika penyusunan LKPJ 2014 ini dipersiapkan dengan sebaik-baiknya serta dapat disampaikan sesuai waktu yang mencukupi yang memungkinkan pembahasan secara mendalam oleh dewan.

Tiga Materi Dalam LKPJ yang Harus Dikaji

Tiga materi yang merupakan penjabaran dari dua materi sebelumnya, yaitu; Kebijakan Pemerinatahan Daerah dan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah. sebagai kebijakan peng-eksekusi kebijakan-kebijakan dalam dua materi kebijakan (Kebijakan Pemerintahan Daerah dan Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah), yang harus dievaluasi secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijalankan tahun 2014 secara faktual masih menunjukkan adanya ketergantungan anggaran kepada Pemerintah Pusat. Hal ini terlihat dari perbandingan realisasi Pendapatan Asli Daerah dengan Dana Perimbangan tahun 2013 dan 2014, yakni sebesar 25,93% dan 57,23%. Proporsi Pendapatan Asli Daerah terhadap dana perimbangan tahun 2014 ini bermakna semakin tingginya ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

Struktur dan Posisi Anggaran Tahun 2014

Struktur APBD Kota Sukabumi tahun 2014 yang ditandai dengan porsi total belanja tidak langsung Rp.459,010,799,740,- dan belanja langsung Rp.458,104,941,852,- menunjukkan adanya keberimbangan posisi anggaran (50.05% : 49,95%) terkait kemampuan untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.

Dari total belanja langsung yang direalisasikan Tahun 2014 didapati belanja modal 12,66%, belanja barang dan jasa 31,92% dan belanja pegawai 5.38% dari total belanja APBD. Sesuai ketentuan Permendagri nomor 25 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 disebutkan bahwa agar belanja langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari belanja tidak langsung, dan belanja modal mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari belanja pegawai atau belanja barang dan jasa. Mencermati hal ini sepatutnya harus menjadi instropeksi bahwa Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran Kota Sukabumi 2014 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan.

Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. Untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak dilaksanakan.

Pendidikan, Kesehatan, dan Daya Beli Harus Ditingkatkan

Terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Sukabumi pada Tahun 2014, bisa disimpulkan program-program pemerintah Kota Sukabumi pada Tahun 2014 telah menghasilkan sebuah konklusi keberhasilan yang harus ditingkatkan dan menyisakan beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan dikaji ulang bersama-sama.

Program dan kegiatan pemerintah Kota Sukabumi tahun 2014 merupakan eksekusi terhadap Kebijakan Umum Pemerintah Daerah pada tahun bersangkutan. Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sebagaimana tertuang dalam LKPJ tahun 2014 masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus disikapi secara serius pada tahun anggaran berikutnya.

Capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam agenda utama misi pembangunan daerah (matriks pengukuran kinerja pembangunan Kota Sukabumi 2013-2018), secara keseluruhan capaian kinerja pembangunan dimaksud rata-rata telah mencukupi. Meskipun demikian terhadap beberapa indikator perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja dimaksud.

Laju Pertumbuhan Ekonomi dengan Tingkat Inflasi dan Pengangguran

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada tingkat konservatif 5,1% pada tahun 2014 jika disandingkan dengan tingkat inflasi di tahun yang sama sebesar 8,36% merupakan pertumbuhan yang bersifat belum maksimal. Kondisi riil yang dihadapi masyarakat terutama lapisan berpenghasilan rendah adalah semakin lemahnya kemampuan daya beli terkait pemenuhan konsumsi bahan makanan dan kebutuhan dasar lainnya. Terlebih lagi dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,94%.

Integrasi Permanen Lembaga dan Dinas

Hal penting yang harus dikaji oleh lembaga eksekutif dan legislative yaitu persoalan eksekusi terhadap besar anggaran yang direncanakan dengan realisasi kegiatan masih belum terintegrasi secara utuh dan holistik. Integrasi permanent antar lembaga di Kota Sukabumi ini masih perlu pembenahan. Sebagai contoh; jika Kota Sukabumi telah menjadikan pendidikan sebagai sasaran utama di samping pelayanan jasa terpadu dan kesehatan, kita masih lemah dalam menata ruang publik yang mendeskripsikan persoalan pendidikan. Papan reklame dan baligho di Kota Sukabumi yang memenuhi ruang publik ini lebih didominasi oleh iklan-iklan komersil sementara minim dengan media-media pendidikan dan pencerdasan.

Masalah yang dihadapi langsung oleh masyarakat - terkait program dan kegiatan pemerintah Kota Sukabumi – pada tahun 2014 adalah; tiga konstelasi penting di Kota Sukabumi ; pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya beli atau kesejahteraan masih perlu pembenahan. Integrasi beberapa lembaga dan dinas terkait terhadap tiga hal tersebut harus sudah menjadi kebijakan Kota Sukabumi di tahun ini. Azas transparansi atau keterbukaan dalam program dan kegiatan tiga komponen tersebut kepada masyarakat Kota Sukabumi merupakan hal mutlak.

Integrasi lembaga-lembaga secara permanen ini akan memudahkan tujuan dan capaian setiap program. Sebagai contoh dalam materi LKPJ Tahun 2014, terlihat masih harus diperkuat integrasi Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan, dan Pemakaman, Dinas Tata Ruang, Pemukiman, dan Perumahan, serta Kantor Lingkungan. Hal sederhana yang terjadi ketika integrasi lembaga ini lemah akan menimbulkan ekses kurang baik. Penataan lingkungan di Kota Sukabumi terutama untuk wilayah-wilayah perkotaan masih fokus terhadap pemenuhan pencapaian pembangunan sarana serta prasarana tanpa memberi penekanan penting terhadap estetika kota. Bahu-bahu jalan, selama satu tahun terakhir ini masih sering terlihat diperbaiki, galian-galian tanah di bahu jalan tersebut sudah dipastikan akan merusak apa yang telah dilakukan oleh dinas terkait jika tidak segera diperbaiki.

Anggaran Berbasis Kinerja

Karena fokus pembangunan di Kota Sukabumi sebenarnya lebih menitik beratkan pada sektor fisik, pembangunan infra-struktur, program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ Tahun 2014 mengindikasikan serapan terhadap anggaran masih harus terus diperbaiki. Pemerintah Kota Sukabumi harus benar-benar menyusun strategi kebijakan agar seluruh anggaran bisa terserap dan berdaya guna bagi kesejahteraan umum. Dalam LKPJ Tahun 2014, masih ada beberapa lembaga dan dinas Pemerintahan Kota Sukabumi tidak merealisasikan anggaran hingga 100%, ketika realisasi anggaran hanya mencapai angka 88%, penulis menilai ada persoalan serius yang harus segera diperbaiki dalam realisasi program dan kegiatan tersebut. Prosentase maksimal dalam realisasi kegiatan harus dicapai oleh pemerintah Kota Sukabumi pada tahun anggaran berikutnya.

Realisasi program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya harus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini penting dikaji dengan penyampaian persoalan-persoalan yang dihadapi oleh seluruh lembaga dan dinas di Kota Sukabumi secara sistematis, terstruktur, rasional , dan komprehensif.

Penulis menganalisa masih banyak program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ Tahun 2014 belum sesuai dengan harapan disebabkan oleh adanya ketidak sinkronan antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Sudah dipastikan, hal ini akan mengakibatkan tumpang tindihnya penganggaran terhadap setiap program dan kegiatan.

Jika analisa terhadap Penjelasan Walikota dan Pandangan Umum DPRD ini benar-benar dilakukan secara serius dan utuh, capaian pembangunan di Kota Sukabumi dalam waktu dekat ini akan segera terwujud, bahkan di pertengahan RJPMD Tahun 2013-2018 pun akan tercapai.

Kang Warsa

Posting Komentar untuk "Analisa Terhadap Penjelasan Walikota dan Pandangan Umum DPRD Kota Sukabumi"