DPRD Kota Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-tiga, masa persidangan ketiga pada hari Senin (13/4) pukul 20.00 WIB.
Agenda paripurna ke-tiga ini yaitu Tanggapan Walikota Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna ke-dua yang diselenggarakan Senin pagi.
H.M Muraz membacakan jawaban terhadap pandangan-pandangan dari fraksi: PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, dan Golkar.
Walikota Sukabumi yang terpilih saat Pemilukada 2013 tersebut menyebutkan, sinergitas setiap lembaga dan instansi akan terus diupayakan pada tahun 2015 ini.
Jawaban Walikota Terhadap Hal-hal Krusial Pembangunan di Kota Sukabumi
Diakui oleh Walikota Sukabumi, tabel-tabel data yang tertuang dalam LKPJ Tahun 2014 merupakan data pada tahun 2013, hal ini disebabkan, pada tahun 2014 data dari BPS masih berupa estimasi.
Ada beberapa program dan kegiatan yang tidak bisa direalisasikan pada tahun 2014 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: payung hukum yang menjadi landasan yuridis formal disahkan oleh Pemerintah Pusat di penghujung tahun 2014. Cuaca juga memengaruhi upaya realisasi kegiatan.
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Sukabumi yang ditanyakan oleh beberapa fraksi dijawab oleh Walikota; LPE dipengaruhi oleh faktor eksternal yang sulit disikapi secara langsung oleh Pemkot Sukabumi, misalkan tingkat inflasi, kenaikan BBM, kenaikan TDL, dan hal lainnya.
Di akhir penyampaian Jawaban, H.M Muraz memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Sukabumi sebagai mitra sekaligus Penyelenggara Pemerintahan Kota Sukabumi.
Muslikh Abussyukur menutup rapat paripurna tersebut pada pukul 21.15 WIB.
Posting Komentar untuk "Paripurna DPRD Kota Sukabumi"