Sumber Pendapatan Berbasis Kultural



Studi Banding yang dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi ke Kota Tangerang Selatan selama tiga hari berturut-turut dari hari Senin- Rabu merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penjelasan Walikota dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ tahun 2014. Seminggu lalu, penulis memaparkan beberapa analisa terhadap LKPJ 2014 tersebut. DPRD Kota Sukabumi menyikapi hal tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ, maksud pembentukan pansus tersebut untuk mengkaji lebih utuh beberapa catatan dalam LKPJ dan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan terhadap kinerja Kepala Daerah di tahun 2014.

Secara umum, LKPJ 2014 Kota Sukabumi tidak banyak yang harus dikoreksi dari segi sistimatika dan struktur penyampaiannya. Saran yang penting disampaikan terhadap kinerja Kepala Daerah adalah Pemerintah Kota Sukabumi terutama setiap SKPD harus benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Kota, terutama pada tahun 2015 ini. Kunjungan kerja ke Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat seminggu lalu tercatat anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi belum diserap secara maksimal oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Ini disebabkan dua hal; pertama, adanya tumpang tindih dalam penganggaran program dan kegiatan yang didanai oleh anggaran pusat, provinsi, dan kota. Kedua, masih belum maksimal proses sinkronisasi dan integrasi program dan kegiatan.

Dari segi keberimbangan penggunaan anggaran, antara belanja langsung dan tidak langsung, belanja modal dan pegawai masih menunjukkan keseimbangan penggunaan anggaran. Berbeda dengan apa yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, menurut penuturan salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Rizky Arnis, komposisi dan struktur belanja langsung dan belanja tidak langsung ada pada kisaran 76% : 24%. Kenyataan ini disebabkan oleh perbandingan APBD antara Kota Sukabumi dan Tangerang Selatan terpaut selisih Rp. 1,9 triliun. Pada tahun 2014, APBD Kota Tangerang Selatan tercatat mencapai Rp. 2,8 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan pun mencapai hampir Rp. 1 triliun, sementara Kota Sukabumi baru mencapai Rp. 200-300 milyar.

PAD terbesar kedua Kota ini memiliki kemiripan bersumber pada sektor jasa dan perdagangan. Pendidikan dan Kesehatan secara moral sebaiknya tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan. Kota Tangsel dan Sukabumi sangat wajar jika sumber pendapatan daerah bersumber dari sektor jasa karena secara umum ke-dua kota ini minim dengan sumber daya alam strategis yang bisa menopang pendapatan daerah. Potensi alam di Kota Sukabumi seperti areal persawahan saja selama dua dekade terakhir memperlihatkan adanya alih fungsi lahan dari pertanian ke pemukiman secara signifikan. Bagi sebagian besar pemerhati lingkungan sudah tentu hal ini menjadi sebuah sinyalemen ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Sebagai studi kasus, memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor jasa dan perdagangan sudah dipastikan berimbas pada rusaknya tatanan dan struktur alam; suhu minimum di Tangerang Selatan telah mencapai 230C, hal ini harus diantisipasi oleh Kota Sukabumi. Studi banding bukan hanya memerhatikan aspek-aspek kasat mata, juga harus menelaah sejauh mana keberbanding-lurusan antara penambahan pendapatan daerah dengan tingkat kelestarian alam.

Sumber Pendapatan Berbasis Kultural

Sendi-sendi budaya yang mengakar di masyarakat –lambat laun – akan menjadi kekhawatiran lain jika fokus sumber pendapatan daerah terlalu dititikberatkan pada sektor jasa dan perdagangan. Semakin luas daerah rural-urban menjadi daerah perkotaan telah melahirkan akulturasi hingga infiltrasi kebudayaan yang sulit dicegah baik secara terstruktur melalui pendidikan juga melalui pendekatan-pendekatan tradisional. Budaya agraris secara perlahan dilahap oleh budaya industri. Sikap pragmatis menjadi lebih dominan dari altruisme. Kondisi perubahan kultur masyarakat ini sudah tentu akan berdampak pada semakin lunturnya keperdulian warga terhadap lingkungan sekitar. Karena pembangunan terkonsentrasi pada APBD, dengan mudah akan muncul ungkapan – saat terjadi beberapa kerusakan lingkungan – “Lho, penanganan persoalan ini sudah dianggarkan, kok!”.

Pemerintah Kota Sukabumi harus memaksimalkan bagaimana cara mengimbangi antara pendapatan bersumber pada sektor jasa dan perdagangan dengan pendapatan berbasis kultural. Hal ini harus diawali dengan dalam pembuatan program dan kegiatan selain memokuskan pada output juga harus memunculkan apa outcome dan benefitnya terhadap keberadaan kultur masyarakat? Saat ini skala prioritas pembangunan masih sering terfokus pada outputnya saja.

Pemikiran-pemikiran cerdas saat proses musrenbang secara bottom-up harus diarahkan oleh Pemerintah bagaimana warga Kota Sukabumi mengusulkan program dan kegiatan berbasis kultural. Ini masih merupakan wacana, karena teknis pelaksanaannya akan kembali kepada sejauh mana keinginan pemerintah dan masyarakat Kota Sukabumi dalam mendesain kotanya. Sejauh ini usulan program dan kegiatan di Kota Sukabumi masih didominasi oleh usulan-usulan berbasis ‘pembangunan fisik dan sanitasi lingkungan”, tanpa diimbangi oleh penyangga utama atau software dari pembangunan hardware tersebut.

Ini hanya pandangan pribadi saja.

Kang Warsa

Posting Komentar untuk "Sumber Pendapatan Berbasis Kultural"