Analisa Terhadap Pelaksanaan APBD 2014


Pada tanggal 22 dan 23 Juni 2015, DPRD Kota Sukabumi menyelenggarakan dua rapat paripurna. Pertama, Padangan Umum Fraksi terhadap Raperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Kedua, Jawaban Walikota Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi.

Dalam pandangan umum fraksi dan jawaban Walikota Sukabumi disimpulkan pelaksanaan APBD Kota Sukabumi sebagai berikut:

Pendapatan daerah dalam APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2014, realisasi pendapatan daerah mencapai angka sebesar 996 milyar 914 juta 566 ribu 265 rupiah , dari target yang direncakan sebesar 1 triliun 75 milyar 489 juta 220 ribu 234 rupiah sehingga ada kenaikan sebesar 152 milyar rupiah lebih atau 18 % dari APBD sebelumnya.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan peningkatan pendapatan pada tahun 2013, maka prosentase peningkatan pendapatan daerah tahun anggaran 2014 masih berimbang. Tahun anggaran 2013 ada peningkatan pendapatan sebesar 17,8 % dari target yang diarencakanan, sementara tahun anggaran 2014 prosentase peningkatan pendapatan sebesar 18 %. Dengan kata lain, pertumbuhan kinerja pendapatan daerah selama tahun 2014 masih belum mengalami perubahan/peningkatan maksimal dari tahun anggaran 2013.

Seharusnya pemerintah Kota Sukabumi bisa mematok target pendapatan yang lebih besar, dengan mengembangkan potensi aktual dan faktual pendapatan yang dimiliki Kota Sukabumi. Dalam laporan realisasi APBD 2014 ini, beberapa fraksi menilai pemerintah Kota Sukabumi masih belum memaksimalkan upaya penetapan target pendapatan dibanding dengan target tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian, realisasi pendapatan daerah tahun 2014 sebesar 996 milyar 914 juta 566 ribu 265 rupiah tersebut terdiri dari : Pertama, Pendapatan Asli Daerah ; tahun anggaran 2014 realisasi PAD mencapai 256 milyar 467 juta 192 ribu 313 rupiah dari target yang direncanakan yakni sebesar 244 milyar 768 juta 896 ribu 910 rupiah. Ada kenaikan sebesar 13 milyar 698 juta 295 ribu 403 rupiah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kedua, Realisasi Dana Perimbangan tahun 2014 mencapai 570 milyar 490 juta 506 ribu 596 rupiah, kurang dari target yang direncakan yakni sebesar 583 milyar 720 juta 687 ribu 899 rupiah atau yang mengalami kenaikan sebesar 30 milyar rupiah lebih atau 5,7% dari sebelumnya. Realisasi dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus.

Ketiga, realisasi lain-lain pendapatan yang sah, sebesar 28 milyar 448 juta 264 ribu 665 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 3 milyar rupiah lebih atau ada kenaikan sebesar 12%, namun lebih kecil dari target yang diarencanakan sebesar 106 milyar 41 juta 506 ribu 720 rupiah. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah bersumber dari pendapatan hibah dan dana penyesuaian dan otonomi khusus.

Mencermati sisi pendapatan ini, beberapa fraksi mengemukakan pandangan, masih terdapat selisih yang cukup besar antara rencana dan realisasi yang hampir mencapai 78 milyar rupiah lebih , dimana selisih tersebut terdapat pada lain-lain pendapatan yang sah, transfer pemerintah provinsi, selisih ini menimbulkan pertanyaan, apakah terdapat kelemahan kualitas perencanaan pemerintah Kota Sukabumi? Ataukah selalu ada yang tidak diungkapkan pada saat pembahasan agar kelak terkesan ada kinerja yang bagus sehingga melampaui target?

Dari sumber kekayaan daerah yang dipisahkan, terlihat belum ada dinamika yang menggembirakan dari BUMD yang dimiliki pemerintah Kota Sukabumi, masing-masing mencukupkan diri sesuai dengan rencana kontribusi yang belum signifikan. Dari target yang direncanakan sebesar 3,7 milyar rupiah lebih, terealisasi sebesar 3.7 milyar rupiah lebih, ada penambahan sebesar 127 juta rupiah atau hanya ada peningkatan sebesar 3,6 %. Beberapa fraksi berpendapat, kontribusi BUMD belum sebanding dengan suntikan APBD yang ditujukan pada BUMD di Kota Sukabumi. Di balik stagnasi BUMD ini langkah strategis harus dilakukan oleh pemerintah Kota Sukabumi dalam menyehatkan BUMD, terutama yang selama ini kontribusi PAD-nya belum maksimal.

Belanja Daerah pada APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2014 setelah perubahan ditetapkan sebesar 1.1 triliun rupiah lebih , sedangkan realisasi belanja dan transfer sebesar 917 milyar rupiah lebih atau belanja daerah yang terserap sebesar 82,52 % dengan demikian terdapat selisih akibat penghematan atau sebab lainnya. Jika dilihat dari prosentase serapan anggaran, kinerja serapan anggaran tahun 2014 lebih baik dibanding dengan kinerja serapan anggaran tahun 2013.

Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2014 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 42 milyar rupiah lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 4,6 milyar rupiah lebih. Dari perolehan realisasi penerimaan pembiayaan dikurangi realisasi pengeluaran pembiayaan maka diperoleh pembiayaan netto sebesar 38 milyar rupiah lebih.

Terhadap nilai SILPA yang diperoleh, tidak sedikit fraksi berpandangan bahwa SILPA ini masih terlalu tinggi, meskipun sudah sedikit lebih bagus dibandingkan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2013. Langkah yang sebaiknya ditempuh adalah komisi-komisi di DPRD mencermati SKPD yang serapan anggarannya rendah, dan menjadikan pertimbangan untuk perencanaan anggaran tahun selanjutnya.

Terkait dengan besarnya sisa lebih belanja daerah (yang totalnya mencapai 118 milyar rupiah lebih.), dalam catatan penjelasan atas pos-pos laporan realisasi apbd 2014 tidak ada penjelasan detil dan rinci tentang berbagai penyebab terjadinya sisa dana yang tidak terserap tersebut, sehingga tidak dapat diketahui apakah sisa lebih belanja tersebut oleh karena terjadinya efesiensi belanja sebagaimana yang disebutkan walikota dalam laporan realisasi APBD 2014 atau, oleh karena tidak terlaksananya program (program gagal dilaksanakan) atau oleh sebab-sebab administratif/prosedure lainnya?

Meskipun mendapatkan predikat wajar tanpa perkecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK), kinerja pelaksanaan APBD Kota Sukabumi 2014 masih menunjukkan beberapa hal yang harus ditingkatkan , baik dilihat dari proses penyusunannya maupun dampaknya terhadap kondisi makro ekonomi Kota Sukabumi.

Hal di atas tidak mengherankan karena yang dilihat oleh BPK adalah proses pertanggungjawaban keuangan yang ada dalam APBD. Sedangkan hal-hal yang berkaitkan dengan persoalan seperti apakah angka-angka yang tercantum dalam APBD sudah menggambarkan pola anggaran yang baik, apakah pelaksanaan APBD tersebut sudah memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat, merupakan hal-hal yang tidak menjadi perhatian dari BPK. Oleh karena itu, catatan kritis dari sisi struktur dan dampak anggaran terhadap perekonomian sangat mungkin dilakukan.

Posting Komentar untuk "Analisa Terhadap Pelaksanaan APBD 2014"