Bagi orang Sukabumi sudah tentu pernah mendengar aliran Hakekok (orang-orang menyebutnya Hakok). Aliran ini –karena menggunakan term Islam dan mengaku sebagai bagian/sekte dari Islam- telah ditetapkan sebagai ajaran sesat. Geneologi kosa kata hakekok dapat saja diambil dari kata hakikat.
Sekte Hakekok telah menyebar di Jawa Barat dan berada pada posisi antiklimaks pada tahun 1985. Penetapan sekte ini sebagai aliran sesat demi melihat ritual atau praktik ibadah dalam aliran ini memadukan antara kesucian immanent (berdoa/sembahyang) dengan ritus seks berjamaah.
Menurut beberapa catatan, pada tahun 1950-an, di Cisaat, KH. Muhammad Masthuro melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak terkecoh dan terbujuk oleh aliran ini (Abdul Jawad, 2017: 85). Hal sama juga telah dilakukan oleh beberapa kyai dan pondok-pondok pesantren mengingatkan masyarakat terhadap upaya-upaya sekte hakekok (hakok) dalam menyebarkan pengaruh dan ajarannya.
Aliran keagamaan, sekte dan kelompok keberadaan, pengaruh, dan perkembangannya telah berlangsung sejak fase sejarah Nusantara. Hal paling kentara dari setiap sekte adalah adanya kemiripan pelaksanaan ritual menyimpang dari ritual agama apa pun. Kecuali itu, ritual tersebut biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan eksklusif.
Tidak menjadi soal jika sekte menyimpang merupakan minoritas dari masyarakat, tetapi jika sekte-sekte semacam ini berkembang dan terus meluas di masyarakat sering menimbulkan efek kurang baik seperti munculnya sikap anarkis, kekerasan, hingga korban. Sekte dan aliran menyimpang selalu tidak pernah jauh dengan ritual-ritual pengorbanan (tumbal) dari kesucian perawan hingga nyama manusia.
Nusantara abad ke tiga belas, tepatnya di tahun 1268 M, ajaran Tantrayana berkembang dan memiliki pengaruh cukup signifikan di Jawa. Kertanegara sebagai penguasa Singhasari bersama para pejabat kerajaan merupakan penganut Tantra dan biasa melakukan ritus-ritus tantra di dalam keratonnya. Tantrayana dianut oleh kaum elit Nusantara sebelum Islam dikembangkan oleh walisongo.
Ajaran Tantrayana dapat dikatakan memiliki kemiripan dengan sekte-sekte lain di mana dalam pelaksanaan ritualnya sering bersentuhan dengan persembahan tumbal, darah manusia, dan hubungan seks. Dalam ajaran Tantra ritual seperti ini disebut Ma-Lima. makan daging (mamsa), makan ikan (ma tsya), minum-minuman keras (mada), mudra (melakukan gerak tangan), mythuna (mengadakan hubungan cinta yang berlebih-lebihan).
Ritual Malima ini merupakan persembahan kepada Durga seorang dewi dalam mitologi India yang mereka tuhankan. Kertanegara digambarkan sebagai seorang raja yang sedang terbahak sambil menginjak ratusan tengkorak manusia di sekelilingnya. Tengkorak-tengkorak itu merupakan sisa-sisa persembahan ritual aliran Tantra. Di kemudian ritual persembahan ini dikenal sebagai Mo-limo dan merupakan perbuatan yang harus dihindari oleh masyarakat.
Ajaran dan keyakinan yang dikategorikan sebagai sekte atau aliran berkembang dan memiliki pengaruh di kalangan elit kerajaan. Tidak seperti yang kita duga dan ditulis oleh buku-buku sejarah mayoritas masyarakat Nusantara sebetulnya telah menganut kepercayaan Kapitayan, Hindu dan Budha lebih mendominasi struktur istana. Konsep utama dalam Kapitayan yaitu monotheisme.
Selama 800 tahun, proses penyebaran Islam yang dilakukan secara personal mendapatkan hambatan bukan dari masyarakat melainkan dari para elit dan penganut ajaran Tantra. Sementara itu, bagi masyarakat Nusantara yang telah menganut monotheisme merupakan hal musykil bagi mereka untuk mengkonversi keyakinan ke dalam Islam karena dianggap oleh mereka tidak jauh berbeda secara teologis.
Pendekatan ajakan yang dilakukan oleh walisongo melalui sosial dan kultural kepada masyarakat merupakan metodologi dakwah cerdas yang dapat meluluhkan ideologi masyarakat Nusantara. Saat masyarakat kecil merasa tertekan oleh ajaran Tantra kaum elit, walisongo tampil sebagai mediator bahkan savior bagi mereka; mengadaptasi ritual tantra dengan ritual kenduri, selamatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat kecil bukan hanya milik kaum elit. Tidak ada terror dan ketakutan dalam acara selamatan dan kenduri. Masyarakat berhak bahagia.
Akulturasi antara keyakinan Kapitayan yang telah lama dianut oleh masyarakat dengan Islam merupakan bentuk harmonisasi ajaran yang telah dilakukan oleh walisongo. Para wali tidak mengubah tempat praktik ibadah masyarakat yang disebut sanggar, sebuah bangunan berbentuk kubus dengan salah satu sisinya memiliki ruang kosong. Oleh para wali bangunan ini tetap dipertahankan kemudian diperkenalkan kata ‘langgar’ sebagai tempat sembangyang masyarakat.
Kecerdasan para wali ini telah dicatat sebagai bagian dari panggung sejarah kehidupan di Nusantara. Masyarakat Nusantara sebagai bangsa tangguh dapat mempertahankan jati diri mereka. Pada akhirnya, Belanda melalui Politik Etis dapat memecah masyarakat Nusantara melalui strategi devide et impera di berbagai aspek kehidupan terutama dalam penulisan yang mendekonstruksi (merusak) sejarah. Salah satu keberhasilan Belanda dalam mendekonstruksi sejarah adalah dengan menciptakan Sejarah Palsu Perang Bubat antara Kerajaan Sunda dan Majapahit.
KANG WARSA
Sekte Hakekok telah menyebar di Jawa Barat dan berada pada posisi antiklimaks pada tahun 1985. Penetapan sekte ini sebagai aliran sesat demi melihat ritual atau praktik ibadah dalam aliran ini memadukan antara kesucian immanent (berdoa/sembahyang) dengan ritus seks berjamaah.
Menurut beberapa catatan, pada tahun 1950-an, di Cisaat, KH. Muhammad Masthuro melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak terkecoh dan terbujuk oleh aliran ini (Abdul Jawad, 2017: 85). Hal sama juga telah dilakukan oleh beberapa kyai dan pondok-pondok pesantren mengingatkan masyarakat terhadap upaya-upaya sekte hakekok (hakok) dalam menyebarkan pengaruh dan ajarannya.
Aliran keagamaan, sekte dan kelompok keberadaan, pengaruh, dan perkembangannya telah berlangsung sejak fase sejarah Nusantara. Hal paling kentara dari setiap sekte adalah adanya kemiripan pelaksanaan ritual menyimpang dari ritual agama apa pun. Kecuali itu, ritual tersebut biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan eksklusif.
Tidak menjadi soal jika sekte menyimpang merupakan minoritas dari masyarakat, tetapi jika sekte-sekte semacam ini berkembang dan terus meluas di masyarakat sering menimbulkan efek kurang baik seperti munculnya sikap anarkis, kekerasan, hingga korban. Sekte dan aliran menyimpang selalu tidak pernah jauh dengan ritual-ritual pengorbanan (tumbal) dari kesucian perawan hingga nyama manusia.
Nusantara abad ke tiga belas, tepatnya di tahun 1268 M, ajaran Tantrayana berkembang dan memiliki pengaruh cukup signifikan di Jawa. Kertanegara sebagai penguasa Singhasari bersama para pejabat kerajaan merupakan penganut Tantra dan biasa melakukan ritus-ritus tantra di dalam keratonnya. Tantrayana dianut oleh kaum elit Nusantara sebelum Islam dikembangkan oleh walisongo.
Ajaran Tantrayana dapat dikatakan memiliki kemiripan dengan sekte-sekte lain di mana dalam pelaksanaan ritualnya sering bersentuhan dengan persembahan tumbal, darah manusia, dan hubungan seks. Dalam ajaran Tantra ritual seperti ini disebut Ma-Lima. makan daging (mamsa), makan ikan (ma tsya), minum-minuman keras (mada), mudra (melakukan gerak tangan), mythuna (mengadakan hubungan cinta yang berlebih-lebihan).
Ritual Malima ini merupakan persembahan kepada Durga seorang dewi dalam mitologi India yang mereka tuhankan. Kertanegara digambarkan sebagai seorang raja yang sedang terbahak sambil menginjak ratusan tengkorak manusia di sekelilingnya. Tengkorak-tengkorak itu merupakan sisa-sisa persembahan ritual aliran Tantra. Di kemudian ritual persembahan ini dikenal sebagai Mo-limo dan merupakan perbuatan yang harus dihindari oleh masyarakat.
Ajaran dan keyakinan yang dikategorikan sebagai sekte atau aliran berkembang dan memiliki pengaruh di kalangan elit kerajaan. Tidak seperti yang kita duga dan ditulis oleh buku-buku sejarah mayoritas masyarakat Nusantara sebetulnya telah menganut kepercayaan Kapitayan, Hindu dan Budha lebih mendominasi struktur istana. Konsep utama dalam Kapitayan yaitu monotheisme.
Selama 800 tahun, proses penyebaran Islam yang dilakukan secara personal mendapatkan hambatan bukan dari masyarakat melainkan dari para elit dan penganut ajaran Tantra. Sementara itu, bagi masyarakat Nusantara yang telah menganut monotheisme merupakan hal musykil bagi mereka untuk mengkonversi keyakinan ke dalam Islam karena dianggap oleh mereka tidak jauh berbeda secara teologis.
Pendekatan ajakan yang dilakukan oleh walisongo melalui sosial dan kultural kepada masyarakat merupakan metodologi dakwah cerdas yang dapat meluluhkan ideologi masyarakat Nusantara. Saat masyarakat kecil merasa tertekan oleh ajaran Tantra kaum elit, walisongo tampil sebagai mediator bahkan savior bagi mereka; mengadaptasi ritual tantra dengan ritual kenduri, selamatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat kecil bukan hanya milik kaum elit. Tidak ada terror dan ketakutan dalam acara selamatan dan kenduri. Masyarakat berhak bahagia.
Akulturasi antara keyakinan Kapitayan yang telah lama dianut oleh masyarakat dengan Islam merupakan bentuk harmonisasi ajaran yang telah dilakukan oleh walisongo. Para wali tidak mengubah tempat praktik ibadah masyarakat yang disebut sanggar, sebuah bangunan berbentuk kubus dengan salah satu sisinya memiliki ruang kosong. Oleh para wali bangunan ini tetap dipertahankan kemudian diperkenalkan kata ‘langgar’ sebagai tempat sembangyang masyarakat.
Kecerdasan para wali ini telah dicatat sebagai bagian dari panggung sejarah kehidupan di Nusantara. Masyarakat Nusantara sebagai bangsa tangguh dapat mempertahankan jati diri mereka. Pada akhirnya, Belanda melalui Politik Etis dapat memecah masyarakat Nusantara melalui strategi devide et impera di berbagai aspek kehidupan terutama dalam penulisan yang mendekonstruksi (merusak) sejarah. Salah satu keberhasilan Belanda dalam mendekonstruksi sejarah adalah dengan menciptakan Sejarah Palsu Perang Bubat antara Kerajaan Sunda dan Majapahit.
KANG WARSA
Posting Komentar untuk "Tantrayana dan Hakekok"