Pandemi Covid-19 tidak hanya mengakibatkan hal-hal yang dipandang buruk, mulai dari krisis kesehatan, sosial, hingga perekonomian. Kehadiran wabah global ini juga telah membawa hal baik bagi manusia.
Orang-orang tiba-tiba melakukan aktivitas yang disarankan oleh para ahli kesehatan karena dapat meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas, salah satunya dengan bersepeda di hari libur.
Aktivitas ini sebelumnya tergolong jarang dilakukan, entah karena musiman atau disebabkan oleh faktor lain seperti cuaca dan kontur tanah di Sukabumi yang kurang mendukung kegiatan bersepeda.
Baru beberapa bulan saja aktivitas bersepeda mulai semarak lagi dilakukan oleh para pegawai dan karyawan yang kesehariannya disibukkan oleh pekerjaan. Kata gowesss menjadi familiar dan akrab diucapkan di saat pulang kerja.
Bersepeda, olahraga murah-meriah bermanfaat bagi kesehatan jiwa raga. Di samping olahraga murah lainnya seperti lari, jalan santai, jogging, dan senam kebugaran.
Aktivitas lain yang sebaiknya dilakukan menjelang pandemi korona usai yaitu berlibur dengan mengunjungi destinasi-destinasi wisata terdekat. Selama satu minggu ini, beberapa obyek wisata di Sukabumi mulai dipadati lagi oleh pengunjung domestik.
Sektor pariwisata sempat terpukul dan terpuruk oleh pandemi Covid-19. Penetapan zona hijau untuk Kota Sukabumi beberapa hari lalu oleh Gubernur Ridwan Kamil telah membuka harapan baru, sektor krusial seperti pariwisata akan pulih kembali.
Berlibur ke tempat-tempat yang dipandang dapat menghilangkan kepenatan, setelah tiga bulan dihantui kecemasan dan ketakutan tertular virus korona, juga bisa mencegah manusia dari serangan jantung dan penyakit lainnya yang akrab dengan manusia modern seperti kita.
Sepeda akan dikenakan pajak?
Isu yang berkembang akhir-akhir ini salah satunya yaitu rencana pemerintah membebani biaya pajak untuk sepeda dengan harga beli Rp 5 juta lebih. Tentu saja, rencana ini telah menuai kritik dari para pecinta dan mereka yang memiliki hobi bersepeda.
Benarkah rencana itu? Atas alasan apa masyarakat pemilik sepeda mahal harus dibebani pajak oleh pemerintah?
Saya pikir rencana ini harus dipikir ulang secara matang sebab pembebanan pajak yang benar terhadap sepeda untuk saat ini sudah cukup dengan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.
Apalagi saat ini, situasi politik dan hukum di negara ini tampak masih memusatkan perhatian pada pembahasan RUU HIP yang menuai kontroversi. Beban lainnya yang sedang dihadapi oleh masyarakat juga masih dianggap cukup berat, mulai dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL), BPJS, dan kewajiban lain yang selalu tidak berbanding lurus dengan pendapatan bulanan masyarakat.
Untuk masyarakat sendiri, isu pembebanan pajak sepeda sebaiknya tidak perlu ditanggapi secara reaktif dan membulan-bulani pemerintah dengan cemoohan serta nada sarkastik. Karena, rencana pajak sepeda juga masih memerlukan uji telaah terlebih dahulu seperti halnya terjadi pada Rancangan Undang-Undang HIP. Atau kalau perlu, RUU HIP tersebut sebaiknya dicabut saja seperti saran dari beberapa lembaga dan organisasi keagamaan..
Artinya, pembebanan pajak sepeda ini hanya baru sebatas rencana, belum ada kepastian apapun.
Daripada mumet njelimet memberikan komentar dan penilaian negatif terhadap rencana yang belum jelas, lebih baik luangkan waktu beberapa hari untuk berlibur atau bersepeda. Itu akan lebih menyehatkan, mens sana in corpore sano.
Posting Komentar untuk "Bersepeda dan Korona"