Kunjungan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul beberapa bulan lalu, saya pandang sebagai upaya lebih serius dari pemerintah dalam upaya penanganan sampah perkotaan.
Tidak sampai di sana, untuk memastikan setiap program berjalan, Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Lingkungan Hidup telah membangun beberapa TPS3R yang dikelola dengan melibatkan masyarakat. Tujuan darinya yaitu pemerintah benar-benar mengharapkan peran dan partisipasi seluruh pihak dalam penanganan sampah ini.
Ikhtiar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi ini menunjukkan bahwa penanganan sampah perkotaan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Sukabumi, yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa. Sampah yang dihasilkan oleh aktivitas masyarakat, baik rumah tangga, industri, perdagangan, maupun fasilitas umum, mencapai sekitar 250 ton per hari.
Namun, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang menjadi lokasi penampungan sampah utama hanya sekitar 150 ton per hari. Hal ini akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di TPA, yang berdampak pada pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, penyebaran penyakit, dan kerusakan infrastruktur.
Hal tersebut memang telah menjadi bahasan berbagai pihak sejak satu dekade alu. Jurnal SMARTek Vol. 9 tahun 2011 menyebutkan berdasarkan pengamatan empiris terlihat bahwa antara produksi sampah dengan kemampuan untuk mengelola sampah tersebut tidak seimbang. Penyebabnya, seperti telah disebutkan tadi adalah terbatasnya sarana pengumpulan dan pengangkutan sampah. Permasalahan ini bukan hanya akan menjadi masalah jangka pendek, tetapi akan menjadi masalah jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Pemerintah Kota Sukabumi telah menambah lahan TPA Cikundul, namun dengan jumlah produksi sampah yang besar, keberadaan TPA Cikundul diperkirakan dapat bertahan 3 hingga 4 tahun. Salah satu upaya yang dapat dilakukan – agar TPA Cikundul dapat digunakan lebih lama – yaitu dengan meningkatkan partisipasi warga dan kesadarannya dalam mengelola sampah perkotaan.
Atas alasan itulah, saat mengunjungi salah satu bank sampah TPS3R Bascimi (Bank Sampah Sukabumi Cikondang) pada 19 Januari 2024, Pj. Wali Kota Sukabumi merasa optimis, peran serta warga kota dalam penanganan sampah ini menjadi hal krusial. Maka, pemerintah bertekad untuk menyukseskan penanganan masalah sampah ini melakukan sejumlah program berbasis masyarakat.
Pada dasarnya, pemerintah kota memang sudah semestinya menggugah kesadaran warga kota terhadap pentingnya penanganan sampah ini secara telaten. Partisipasi warga dan kesadarannya dapat ditunjukkan melalui beberapa hal.
Pertama, melakukan pengurangan sampah di sumbernya, yaitu dengan mengurangi konsumsi barang-barang yang bersifat sekali pakai, seperti plastik, kertas, dan styrofoam. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai, seperti botol, kantong, dan kardus.
Kedua, melakukan pemilahan sampah di rumah, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun-daun, dan kulit buah. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda mati, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca. Pemilahan sampah dapat memudahkan proses pengolahan selanjutnya.
Ketiga, melakukan pengolahan sampah di rumah atau lingkungan sekitar, yaitu dengan mengubah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis atau lingkungan. Contoh pengolahan sampah organik adalah dengan membuat kompos, pupuk organik, biogas, atau pakan ternak. Contoh pengolahan sampah anorganik adalah dengan membuat kerajinan tangan, tas, dompet, atau hiasan.
Keempat, melakukan pengangkutan sampah secara teratur dan bertanggung jawab, yaitu dengan menempatkan sampah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat. Warga juga harus mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan dan tidak membuang sampah sembarangan di sungai, saluran air, atau tempat umum lainnya.
Kelima, melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah perkotaan yang baik dan benar. Warga dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan sampah di lingkungannya dan melaporkan jika ada pelanggaran atau masalah yang terjadi. Selain itu, warga juga dapat menyebarkan informasi dan edukasi tentang manfaat dan cara-cara pengelolaan sampah kepada keluarga, tetangga, teman, atau masyarakat luas.
Dengan membangun partisipasi warga dan kesadarannya dalam mengelola sampah perkotaan di Kota Sukabumi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Partisipasi warga dan kesadarannya juga dapat meningkatkan kemandirian dan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya. Dengan demikian, Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Selain melalui maksimalisasi sumber daya manusia dalam bentuk keterlibatan dan partisipasi, penanganan sampah perkotaan juga perlu ditunjang oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan ini merupakan suatu hal yang mutlak dimiliki. Mengingat pengelolaan kebersihan dan persampahan merupakan suatu proses manajemen yang harus direncanakan, dilaksanakan, dan dikontrol dengan baik, maka sarana dan prasarana sangat menunjang kinerja kegiatan ini.
Tidak sampai di sana, untuk memastikan setiap program berjalan, Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Lingkungan Hidup telah membangun beberapa TPS3R yang dikelola dengan melibatkan masyarakat. Tujuan darinya yaitu pemerintah benar-benar mengharapkan peran dan partisipasi seluruh pihak dalam penanganan sampah ini.
Ikhtiar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi ini menunjukkan bahwa penanganan sampah perkotaan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Sukabumi, yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa. Sampah yang dihasilkan oleh aktivitas masyarakat, baik rumah tangga, industri, perdagangan, maupun fasilitas umum, mencapai sekitar 250 ton per hari.
Namun, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang menjadi lokasi penampungan sampah utama hanya sekitar 150 ton per hari. Hal ini akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di TPA, yang berdampak pada pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, penyebaran penyakit, dan kerusakan infrastruktur.
Hal tersebut memang telah menjadi bahasan berbagai pihak sejak satu dekade alu. Jurnal SMARTek Vol. 9 tahun 2011 menyebutkan berdasarkan pengamatan empiris terlihat bahwa antara produksi sampah dengan kemampuan untuk mengelola sampah tersebut tidak seimbang. Penyebabnya, seperti telah disebutkan tadi adalah terbatasnya sarana pengumpulan dan pengangkutan sampah. Permasalahan ini bukan hanya akan menjadi masalah jangka pendek, tetapi akan menjadi masalah jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Pemerintah Kota Sukabumi telah menambah lahan TPA Cikundul, namun dengan jumlah produksi sampah yang besar, keberadaan TPA Cikundul diperkirakan dapat bertahan 3 hingga 4 tahun. Salah satu upaya yang dapat dilakukan – agar TPA Cikundul dapat digunakan lebih lama – yaitu dengan meningkatkan partisipasi warga dan kesadarannya dalam mengelola sampah perkotaan.
Atas alasan itulah, saat mengunjungi salah satu bank sampah TPS3R Bascimi (Bank Sampah Sukabumi Cikondang) pada 19 Januari 2024, Pj. Wali Kota Sukabumi merasa optimis, peran serta warga kota dalam penanganan sampah ini menjadi hal krusial. Maka, pemerintah bertekad untuk menyukseskan penanganan masalah sampah ini melakukan sejumlah program berbasis masyarakat.
Pada dasarnya, pemerintah kota memang sudah semestinya menggugah kesadaran warga kota terhadap pentingnya penanganan sampah ini secara telaten. Partisipasi warga dan kesadarannya dapat ditunjukkan melalui beberapa hal.
Pertama, melakukan pengurangan sampah di sumbernya, yaitu dengan mengurangi konsumsi barang-barang yang bersifat sekali pakai, seperti plastik, kertas, dan styrofoam. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai, seperti botol, kantong, dan kardus.
Kedua, melakukan pemilahan sampah di rumah, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun-daun, dan kulit buah. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda mati, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca. Pemilahan sampah dapat memudahkan proses pengolahan selanjutnya.
Ketiga, melakukan pengolahan sampah di rumah atau lingkungan sekitar, yaitu dengan mengubah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis atau lingkungan. Contoh pengolahan sampah organik adalah dengan membuat kompos, pupuk organik, biogas, atau pakan ternak. Contoh pengolahan sampah anorganik adalah dengan membuat kerajinan tangan, tas, dompet, atau hiasan.
Keempat, melakukan pengangkutan sampah secara teratur dan bertanggung jawab, yaitu dengan menempatkan sampah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat. Warga juga harus mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan dan tidak membuang sampah sembarangan di sungai, saluran air, atau tempat umum lainnya.
Kelima, melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah perkotaan yang baik dan benar. Warga dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan sampah di lingkungannya dan melaporkan jika ada pelanggaran atau masalah yang terjadi. Selain itu, warga juga dapat menyebarkan informasi dan edukasi tentang manfaat dan cara-cara pengelolaan sampah kepada keluarga, tetangga, teman, atau masyarakat luas.
Dengan membangun partisipasi warga dan kesadarannya dalam mengelola sampah perkotaan di Kota Sukabumi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Partisipasi warga dan kesadarannya juga dapat meningkatkan kemandirian dan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya. Dengan demikian, Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Selain melalui maksimalisasi sumber daya manusia dalam bentuk keterlibatan dan partisipasi, penanganan sampah perkotaan juga perlu ditunjang oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan ini merupakan suatu hal yang mutlak dimiliki. Mengingat pengelolaan kebersihan dan persampahan merupakan suatu proses manajemen yang harus direncanakan, dilaksanakan, dan dikontrol dengan baik, maka sarana dan prasarana sangat menunjang kinerja kegiatan ini.
Posting Komentar untuk "Partisipasi Warga Kota dalam Penanganan Sampah, Sangat Krusial"